Categories: Hukum & kriminal

Main Keroyok, Tiga Pemuda Asal Bima NTB Dituntut 1,5 Tahun Penjara

DENPASAR – Emosi sesaat mengirim tiga pemuda asal Bima, NTB, merasakan pengapnya penjara. Mereka adalah Amrun, 21; Bima Farma Bora, 20; dan Furqan, 21.

Ketiganya menganiaya saksi korban Saiful Abubekar alias Foler hingga mengalami luka berat.

Dalam sidang virtual di PN Denpasar, JPU I Kadek Wahyudi Ardika menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP sesuai dakwaan subsider.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” tuntut JPU Wahyudi.

Tuntutan pidana 1,5 tahun penjara itu sejatinya tergolong ringan jika melihat kronologi penganiayaan hingga luka yang ditimbulkan.

Diuraikan JPU, berawal pada 1 Januari 2020 pukul 00.30, terjadi perselisihan antara terdakwa Amrun bersama saksi korban Foler di depan kos di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan.

“Pemicu perselisihan itu dipicu ketersinggungan saat terdakwa bertanya pada korban tentang keberadaan temannya bernama Marco di dalam kamar kos. Terdakwa sempat didorong saksi korban,” beber JPU.

Mendapat perlakuan tidak mengenakkan, terdakwa meninggalkan kos tersebut. Saiful kemudian menceritakan kejadian itu pada terdakwa Bima dan Furqan.

Ketiga terdakwa bersepakat kembali ke kos mencari Foler. Sementara Foler setelah kejadian itu masuk ke dalam kamar kos bersama saksi Sofiana.

“Tepat pukul 01.00, korban keluar hendak mencari makan. Ketika sampai di depan Gang Melati, Jalan Taman Pancing,

korban dihadang para terdakwa. Korban berusaha kabur saat melihat terdakwa Amrun memegang balok kayu,” ungkap jaksa Kejari Denpasar itu.

Namun, usaha kabur itu dihalangi terdakwa Furqan yang memegang bagian belakang motor. Korban lantas mengegas motornya sekuat tenaga.

Apes, saat menarik gas kencang itu sepeda motor melaju kencang hingga menabrak pohon. Korban pun terjatuh ke aspal.

Kondisi tersebut dimanfaatkan para terdakwa. Terdakwa Bima yang juga memegang kayu balok langsung menghantam bagian kepala, leher belakang, dan punggung korban.

Akibat pukulan itu korban sempoyongan hingga jatuh ke taman di tepi sungai. Belum puas, terdakwa Amrun mendekati korban dan menghajarnya dengan balok.

Anehnya, di sela penganiayaan tersebut muncul sosok pria misterius mengenakan jaket dan helm (tidak diketahui identitasnya) membawa parang menebas korban.

Setelah korban tak berdaya dan bersimbah darah, terdakwa pergi. Dengan sisa tenaga yang ada, korban bangkit menuju ke tepi jalan meminta pertolongan.

Beruntung, saat itu teman korban saksi Sofiana dan Satria Alamsyah melintas. Korban langsung dibawa ke RS BIMC dan dirujuk ke RS Wangaya, Denpasar.

Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa langsung menyampaikan pembelaan lisan. Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan meminta keringanan.

Hakim IGN Putra Atmaja yang memimpin persidangan akan membacakan putusan dua pekan mendatang. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago