Categories: Hukum & kriminal

Gelapkan Motor Ayam Bebek Hingga Telur, Residivis Kambuhan Diciduk

MANGUPURA – Seorang pria bernama I Wayan Sugiana diamankan apparat kepolisian Polsek Mengwi.

Pria asal Desa Babahan, Penebel, Tabanan ini ditangkap atas kasus penipuan terkait penjualan sepeda motor. Korbannya bernama Syahril Amri asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku bermula dari adanya niat korban untuk membeli sepeda motor Honda Beat warna hitam merah bernomor polisi P 6726 KS milik pelaku.

Disepakati bahwa harga sepeda motor itu Rp 6.900.000. Korban berniat membeli lalu mentransfer sejumlah uang dari Lombok ke Bali melalui rekening anaknya yang bekerja di Bali. 

Lalu kesepakatan pembelian pun terjadi pad 24 Juli 2019 lalu di depan Indomaret Kapal, Mengwi, Badung. Saat itu uang pembelian sepeda motor diserahkan oleh saksi yang mewakili korban bernama Samsul Bahri.

“Setelah uang diberikan kepada pelaku, pelaku membonceng Samsul Bahri dengan dalih akan pergi mengambil sepeda motor yang dimaksud ke Tabanan,” terang Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, Minggu (3/5).

Namun setibanya di depan masjid Kediri, Tabanan, saksi Samsul Bahri diturunkan oleh pelaku. Dia beralasan bahwa dirinya akan pergi mengambil sepeda motor yang lain.

Namun saat saksi telah diturunkan, pelaku malah pergi hingga akhirnya kehilangan jejak. Uang tunai Rp. 6,9 juta juga ikut dibawa pelaku. Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Mengwi. 

“Modusnya, pelaku berpura pura menawarkan sepeda motor murah kepada korban, begitu uang diterima oleh pelaku dari korban selanjutnya pelaku meninggalkan korban,” terangnya. 

Dari hasil penyelidikan dengan melakukan pemetaan terhadap modus operandi pelaku di wilayah Mengwi, Tabanan, dan Denpasar, maka pelaku mengarah pada seorang residivis bernama I Wayan Sugiana.

Team opsnal Polsek Mengwi mulai melalukan pengejaran dari Mengwi, Tabanan, Jembrana, hingga Denpasar.

Namun pelaku memiliki kebiasaan berpindah pindah tempat kos untuk mengelabui kejaran polisi. Hingga akhirnya pada Jumat (1/5) lalu, Polsek Mengwi mendapat Informasi bahwa pelaku berada wilayah Gadon, Kapal, Mengwi. 

“Anggota akhirnya mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Banjar Gadon, Kapal, Badung. Dari hasil interogasi, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya dan berjudi,” imbuh Kompol Astawa.

Parahnya lagi, tidak hanya sepeda motor, pelaku juga pernah melakukan penggelapan jenis lain. Dia pernah menggelapkan 70 ekor bebek di Tabanan, akhir 2019 lalu.

Dia juga menggelapkan puluhan krat telur di Ubung akhir 2019. Sementara di wilayah Serongga Tabanan, dia pernah menggelapkan 60 ekor ayam pada September 2019.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago