Categories: Hukum & kriminal

Nekat Main Judi saat Corona, Ini Warning Dandim Buleleng untuk Penjudi

SAWAN – Rupanya masih banyak masyarakat Buleleng tidak taat aturan selama pandemic Covid-19.

Sebagai bukti aparat Koramil Sawan, membubarkan aksi judi cap jeki yang berlangsung di Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.

Aksi judi cap jeki itu diketahui berlangsung sejak Sabtu (4/10) malam lalu di aula Café Sampurna yang sudah tak beroperasi selama beberapa bulan terakhir karena Covid-19.

Para penjudi main judi cap jeki hingga pukul 00.30 Minggu (5/10) dini hari sebelum tentara berpakaian dinas dan preman masuk areal café dan membubarkan aksi judi itu.

Catatan Koramil Sawan, ada lebih kurang 40 orang lebih yang sedang bermain judi cap jeki di aula café Sampurna.

Kali ini aparat militer hanya memberikan peringatan pada penyelenggara dan peserta judi. Apabila aksi itu kembali terungkap, maka pihak militer berjanji menyeret penyelenggara dan pelaku ke pihak kepolisian.

Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto yang dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan, pihaknya hanya melakukan langkah persuasif.

Pada saat penggerebekan, pihaknya memberikan imbauan pada penyelenggara dan peserta judi, agar tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kalau kami temukan lagi, ya saya sudah sampaikan pada bupati juga, agar ada tindakan lebih tegas lagi. Kalau kesadaran masyarakat seperti ini, berat kita memerangi Covid-19 ini.

Yang jelas semalam kami temukan mereka berkumpul dan berjudi. Ini sangat tidak kami harapkan. Karena perintah gubernur tegas, judi dan tajen itu dilarang,” tegasnya.

Selain menyasar pusat-pusat keramaian masyarakat dan aktifitas judi, Letkol Windra mengatakan, Kodim bersama Polisi Pamong Praja dan aparat terkait terus melakukan patroli pada malam hari.

Guna memastikan ketaatan pengelola tempat usaha, terkait jam buka pusat-pusat ekonomi. Sebab di Kabupaten Buleleng, warung,

toko kelontong, pasar tradisional, maupun toko modern, hanya boleh buka mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.

“(Kumpul-kumpul) Ini yang sebenarnya sangat kita tidak harapkan terjadi. Saat kami berusaha menanggulangi dan memerangi Covid-19 ini,

masih ada oknum yang melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan apa yang ditetapkan pemerintah. Semoga tidak terjadi lagi,” kata Letkol Windra. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago