Categories: Hukum & kriminal

Jadi Korban PHK Karena Corona, Edarkan Narkoba, 6 TSK Diciduk Polisi

DENPASAR – Selama sebulan terakhir Polres Badung berhasil membekuk enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Saat diinterogasi petugas, para tersangka berdalih menjadi kurir narkoba karena kepepet kebutuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 atau corona.

Mereka mengaku awalnya memiliki pekerjaan. Setelah di-PHK alias diberhentikan, mereka banting setir ke dunia hitam peredaran narkoba.

“Para tersangka beralasan terpaksa mengedarkan narkoba lantaran terdesak masalah ekonomi, setelah di-PHK dari tempatnya

bekerja dalam wabah korona,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Badung Iptu I Wayan Sujana didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, para tersangka diringkus berdasar laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkoba di wilayah Mengwi, Dalung dan Kuta Utara.

Enam tersangka tersebut adalah I Gede Teguh Septiawan, 22, ditangkap di lingkungan pedesaan di Banjar Sunia, Denkayu, Mengwi, Badung.

Tersangka Teguh kesehariannya bekerja sebagai sopir. Ia menyimpan sabu-sabu (SS) seberat 0,31 gram. Selain pengguna, tersangka juga diduga sebagai pengedar.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang tinggal di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung. “Meski sama-sama tinggal di satu wilayah, namun mereka bukan satu jaringan,” tegas perwira polisi asal Tabanan itu.

Dari tiga tersangka tersebut, yang pertama ditangkap adalah I Putu Mulia Artha, 37. Yang unik, tersangka Mulia diringkus

sedang berada di dalam bilik bekas mesin ATM di depan Kampus Stikes Bina Usada, Jalan Raya Padang Luih, Tegal Jaya, Dalung, Rabu (15/4) tengah malam.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu. Setelah itu tersangka mengamankan Mulyadi, 41, ditangkap di pinggir Jalan Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Sabtu (18/5).

Polisi mengamankan satu paket sabu. Selanjutnya tersangka Angga Arista, 26, diamankan di Jalan Raya Padang Luih, Tegal Jaya, Dalung, pada Jumat (24/4).

Tersangka terakhir yang dicokok adalah Imam Hambali, 31, dan Chairul Umam, 26. Hambali maupun Imam merupakan satu jaringan ditangkap di seputaran Tegal Wangi, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (28/4) lalu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago