jadi-korban-phk-karena-corona-edarkan-narkoba-6-tsk-diciduk-polisi
DENPASAR – Selama sebulan terakhir Polres Badung berhasil membekuk enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Saat diinterogasi petugas, para tersangka berdalih menjadi kurir narkoba karena kepepet kebutuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 atau corona.
Mereka mengaku awalnya memiliki pekerjaan. Setelah di-PHK alias diberhentikan, mereka banting setir ke dunia hitam peredaran narkoba.
“Para tersangka beralasan terpaksa mengedarkan narkoba lantaran terdesak masalah ekonomi, setelah di-PHK dari tempatnya
bekerja dalam wabah korona,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Badung Iptu I Wayan Sujana didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, kemarin.
Dijelaskan lebih lanjut, para tersangka diringkus berdasar laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkoba di wilayah Mengwi, Dalung dan Kuta Utara.
Enam tersangka tersebut adalah I Gede Teguh Septiawan, 22, ditangkap di lingkungan pedesaan di Banjar Sunia, Denkayu, Mengwi, Badung.
Tersangka Teguh kesehariannya bekerja sebagai sopir. Ia menyimpan sabu-sabu (SS) seberat 0,31 gram. Selain pengguna, tersangka juga diduga sebagai pengedar.
Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang tinggal di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung. “Meski sama-sama tinggal di satu wilayah, namun mereka bukan satu jaringan,” tegas perwira polisi asal Tabanan itu.
Dari tiga tersangka tersebut, yang pertama ditangkap adalah I Putu Mulia Artha, 37. Yang unik, tersangka Mulia diringkus
sedang berada di dalam bilik bekas mesin ATM di depan Kampus Stikes Bina Usada, Jalan Raya Padang Luih, Tegal Jaya, Dalung, Rabu (15/4) tengah malam.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu. Setelah itu tersangka mengamankan Mulyadi, 41, ditangkap di pinggir Jalan Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Sabtu (18/5).
Polisi mengamankan satu paket sabu. Selanjutnya tersangka Angga Arista, 26, diamankan di Jalan Raya Padang Luih, Tegal Jaya, Dalung, pada Jumat (24/4).
Tersangka terakhir yang dicokok adalah Imam Hambali, 31, dan Chairul Umam, 26. Hambali maupun Imam merupakan satu jaringan ditangkap di seputaran Tegal Wangi, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (28/4) lalu.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…