langgar-pkm-pol-pp-bubarkan-pesta-miras-penghuni-kosan-tukad-yeh-aya
DENPASAR – Imbauan untuk tidak berkumpul di tengah kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), rupanya, masih banyak diabaikan warga Kota Denpasar.
Seperti yang terjadi Selasa (19/5) malam di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar. Beberapa orang warga kedapatan sedang berkumpul sambil menenggak minuman keras.
Aksi itu dilakukan mereka di kos-kosan. Tidak cukup sampai di situ, para warga itu juga memutar musik dengan volume yang cukup keras.
Hal itu pun membuat masyarakat di sekitarnya merasa terganggu, lalu mengadukan kejadian tersebut ke Satpol PP Kota Denpasar.
“Benar. Mereka kami bubarkan bersama dengan jajaran desa setempat,” terang Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Rabu (20/5).
Dijelaskan Dewa Sayoga, aksi yang dilakukan beberapa masyarakat itu tidak patut untuk dicontoh. Apalagi sekarang ini Bali sedang dilanda wabah covid-19.
Sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul. Apalagi membuat kegiatan yang bisa mengganggu warga lain.
“Sekarang ini kan Denpasar sedang menjalani Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Jadi, kami menghimbau agar masyarakat Denpasar bisa patuh. Ini demi kebaikan kita bersama,” tandas Dewa Sayoga.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…