Categories: Hukum & kriminal

Korupsi APBDes Terbukti Berjamaah, Jaksa Didesak Tetapkan TSK Baru

DENPASAR – Masyarakat Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, mendesak Kejari Denpasar segera menuntaskan kasus korupsi dana silpa APBDes 2017 Dauh Puri Klod.

Maklum, hampir sebulan usai sidang putusan terdakwa Ni Luh Putu Ariyaningsih, 33, (mantan bendahara), hingga sekarang belum ada tanda-tanda penetapan tersangka baru.

Padahal, majelis hakim yang diketuai I Wayan Gede Rumega dalam amar putusannya dengan tegas dan gamblang menyatakan korupsi di Desa Dauh Puri Klod dilakukan secara berjamaah alias bareng-bareng.

Hal itu kemudian dijadikan dasar hakim tetap mencatumkan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dalam amar putusannya.

Artinya, dalam melakukan perbuatan rasuah Ariyaningsih tidak berdiri sendiri. Sedangkan untuk terdakwa Ariyaningsih

sendiri dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ariyaningsih diganjar pidana penjara selama 13 bulan.

Sementara itu, Kejari Denpasar berdalih belum ditetapkannya tersangka baru karena belum ada salinan putusan dari pengadilan.

“Sampai Kamis (28 Mei 2020), kami belum menerima salinan putusan dari pengadilan,” ungkap Kasi Intel Kejari Denpasar, IGN Agung Ary Kesuma kemarin.

Ditanya adanya desakan warga agar kejaksaan segera menuntaskan kasus ini dengan menetapkan tersangka baru, Ary mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami akan tindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kami terhadap Pasal 55 ayat (1) KUHP yang sudah kami sangkakan,” jelas jaksa asal Gianyar itu.

Kapan penetapan tersangka baru? “Kami masih menunggu salinan putusan resmi untuk dipelajari lebih lanjut. Kami harus lihat dulu pertimbangan hakim dalam putusan,” jawabnya.

Yang menarik, saat disodori pertanyaan kenapa kejaksaan terkesan gamang menetapkan tersangka baru, padahal saat sidang sudah mendengar putusan hakim,

Ary menyebut jaksa penyidik harus bekerja ekstra keras menetapkan tersangka baru. Sebab, keterangan Ariyaningsih saat disidik dengan di persidangan berbeda.

Saat disidik Ariyaningsih “bernyanyi” menyebut beberapa nama ikut menikmati uang. Salah satunya yang disebut yaitu nama mantan perbekel yang kini menjabat anggota DPRD Kota Denpasar, IG Made Namiartha.

Pengakuan yang berubah inilah yang tampaknya membuat jaksa pengeng. “Tapi, di persidangan terdakwa kan keterangannya berbeda. Dia mengakui seorang diri menggunakan uang. Ini yang masih kami pelajari,” jelas Ary.

Buntut dari sikap plin-plan Ariyaningsih itu, jaksa harus memanggil ulang semua nama sanksi-saksi yang sempat disidik. “Saksi-saksi akan kami mintai keterangan ulang,” tukasnya.

Kembali ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka baru jika salinan putusan pengadilan sudah turun, Ary menyebut biasanya jaksa butuh waktu sekitar sepekan untuk mempelajari putusan hakim.

Setelah itu baru ditentukan langkah selanjutnya siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago