Categories: Hukum & kriminal

Tajen Jangkrik Di Tengah Pandemi Covid-19, Dua Bebotoh Diciduk Polisi

AMLAPURA – Jajaran Polsek Karangasem bertindak tegas terhadap berbagai jenis judi. Salah satunya adalah judi adu jangkrik. Apalagi saat ini tengah dalam pandemic Covid-19.

Dua orang bebotoh berasal dari Desa Bugbug yakni IWMS dan IPES diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Karangasem.

Penangkapan terhadap dua bebotoh adu jangkrik tersebut dipinpin langsung Kanitreskrim Polsek Karangasem Iptu Gede Wirya.

Keduanya nekad menggelar judi adu jangkrik di sebuah tegalan Selasa (2/6) lalu. Penangkapan dilakukan karena laporan masyarakat yang merasa resah atas judi tersebut.

Terlebih lagi banyak warga berkumpul untuk bertaruh ditengah pandemic Covid-19. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan.

 Polisi terlebih dulu melakukan pengintaian begitu mendapat laporan. Benar saja terjadi aksi perjudian adu jangkrik di tengah tegalan.

Polisi langsung datang dan membubarkan kegiatan tersebut. Melihat kedatangan polisi para penjudi langsung lari tunggang langgang. Petugas sempat kejar kejaran  dengan para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan dua orang bebotoh. Selain itu tim unit Reskrim Polsek Karangasem juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 350 ribu.

“Dua orang bebotoh kami tangkap dan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek Karangasem Kompol Ketut Suartika Adnyana didampingi Kanitreskrim Polsek Karangasem Iptu Gede Wirya.

Selain itu puluhan ekor jangkrik juga diamankan polisi lengkap dengan wadahnya beserta alat alat yang dipergunakan untuk tajen jangkrik.

Kedua pelaku masih diamankan karena sedang dalam pemeriksan. Mereka juga dijerat dengan UU KUHP terkait perjudian pasal 303 dengan ancaman lima tahun penjara.

Kompol Suartika sendiri mengaku kalau jajaran Polsek Karangasem serius menangani terkait perjudian ini. Sekalipun hanya judi jangkrik, terlebih dilakukan di tengah kondisi pendemi Covid-19.

Ulah mereka ini sudah dinilai meresahkan masyarakat. Sudah melanggar KUHP juga melanggar protokol kesehatan.

Jika upaya ini tidak juga diindahkan maka jajaran Polsek Karangasem siap bertindak tegas. Termasuk kerumunan terlebih lagi ini jelas jelas melanggar hukum karena ada unsur judi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago