malam-malam-imigrasi-deportasi-bule-ukraina-pecandu-narkoba-via-soetta
DENPASAR – Seorang bule berkebangsaan Ukraina bernama Mykyta Olkhovskyi, 34, di deportasi ke negaranya, Kamis (4/6) malam kemarin.
Pendeportasian pria berpaspor No: FT284739 dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
“Benar. Kami melaksanakan kegiatan pendeportasian warga negara Ukraina tersebut melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Humas Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma, Jumat (5/6).
Surya Dharma menjelaskan, pendeportasian dilakukan terhadap yang bersangkutan berdasar Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1105/Pid.Sus/2019/PNDps.
“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa rehabilitasi medis narkotika golongan I di Yayasan Kasih Kita (YAKITA) Bali selama satu tahun,” ujarnya.
Sehingga, warga negara Ukraina tersebut berdasar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 75 ayat (1) dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian
Yakni, berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar tangkal elama 6 (enam) bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-undang Nomor: 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Ditegaskan kembali, pendeportasian dilakukan pada tanggal 04 Juni 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan GA-88 dan B2 868 dengan waktu keberangkatan Pukul 22.59 WIB dengan tujuan Jakarta – Amsterdam – Minsk.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…