Categories: Hukum & kriminal

“Ampun, Pak Hakim. Sumpah, Saya Menyesal. Berikan Saya Keringanan”

DENPASAR – Terdakwa Arif Setyo Laksono, 27, saat ini hanya bisa menyesali keputusannya membawa masuk 1.738 butir pil koplo ke Bali.

Saat sidang tuntutan secara daring kemarin (5/6), Arif memohon ampunan hakim dan bersumpah tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan raut wajah penuh sesal, Arif yang sedang ditahan di Polda Bali mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Bali membacakan tuntutan.

JPU Jaksa Chandra Andhika Nugraha dalam surat tuntutannya menyatakan, terdakwa Arif telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana melanggar UU Kesehatan.

Terdakwa asal Jember, Jawa Timur, itu mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 106 ayat (1) UU Kesehatan. 

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun,” tuntut JPU Andhika. Selain itu Arif juga dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 800 juta subsider enam bulan penjara. 

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa kelahiran 13 Maret 1993 ini terlihat kaget. Ia langsung mengajukan pembelaan lisan. Arif merengek dan mengiba agar diberi keringanan hukuman.

“Saya sangat menyesal dan merasa bersalah, Pak hakim. Saya bersumpah tidak akan mengulanginya lagi. Tolong beri keringanan hukuman saya, Pak hakim,” kata Arif dengan suara terbata-bata.

Menanggapi pembelaan terdakwa, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan. 

Arif ditangkap tim Subdit 3 Dit Res Narkoba Polda Bali pada 22 Januari 2020 sekitar pukul 11.30, di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan. 

Saat ditangkan petugas, Arif menguasai 1.738 butir pil koplo. Dari interogasi, Arif mengaku obat-obatan tersebut didapat dari temannya bernama Joni.

Terdakwa juga mengaku membawa obat-obatan terlarang itu ke Bali untuk selanjutkan dijual kembali ke pemesan. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago