Categories: Hukum & kriminal

Hendak Dilimpahkan, Rapid Test ASN Bangli TSK Penggelapan Reaktif

NEGARA – Rumah Sakit Umum Negara (RSU) Negara mendapat tambahan pasien dengan hasil rapid test reaktif.

Pasien tersebut merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang diselidiki Polres Jembrana.

Saat AGW, oknum aparatur sipil negara (ASN) di BPN Bangli akan dilakukan penahanan, hasil rapid test yang bersangkutan malah reaktif. AGW pun langsung diruju ke RSU Negara.

Menurut informasi, AGW, oknum ASN di BPN Bangli tersebut menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Berkas kasus yang diselidiki Satreskrim Polres Jembrana tersebut sudah lengkap atau P21. Semestinya dilakukan tahap dua ke Kejari Jembrana. Karena rapid test positif tahap dua ditunda.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi membenarkan salah seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan hasil rapid test reaktif.

Berkas kasusnya sudah lengkap, namun saat akan dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka yang sebelumnya tidak ditahan menjalani rapid test.

“Kasusnya memang masih berjalan dan akan tahap II. Sebelum diproses lanjut ketika rapid test ternyata reaktif,” ujarnya.

Direktur  RSU Negara I Gusti Bagus Ketut  Oka Parwata saat dikonfirmasi membenarkan ada tambahan pasien yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara karena hasil rapid test reaktif atau positif.

“Hasil rapid tes reaktif, baru saja masuk,” ujar dr Ketut Oka Parwata. Dengan tambahan satu pasien tersebut, saat ini RSU Negara merawat 12 orang pasien.

Enam orang di antaranya pasien positif Covid-19 dan enam orang lagi pasien dengan hasil rapid test positif.

Secara umum, kondisi kesehatan para pasien yang dirawat cukup baik dan menunggu hasil uji swab untuk memastikan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, meski hasil rapid test positif dan menjalani perawatan di RSU Negara,

tersangka kasus penipuan dan penggelapan tersebut tidak masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) karena berdasar panduan penanganan Covid-19, hanya pasien dengan gejala masuk dalam kategori PDP.

“Masuk kategori lain-lain, sedangkan lima orang lainnya di RSU Negara masuk dalam kategori pelaku perjalanan dengan hasil rapid test positif,” ujarnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago