Categories: Hukum & kriminal

CATAT! Pengedar Narkoba Saat Covid-19 Terancam Seumur Hidup

DENPASAR – Kejari Denpasar menerima pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka Eka Budi Prasetya, 37, dari Polresta Denpasar.

Pelimpahan secara daring kemarin (8/6) itu sekaligus membuktikan bahwa peredaran narkoba tetap marak meski tengah ada pandemic Coronavirus Disease (Covid-19).

Tersangka Eka ditangkap petugas kepolisian di seputaran Jalan Mertasari, Pengubengan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, 13 Maret 2020. Tepat saat korona menyerang Indonesia.

Dari tangan pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, itu polisi mendapat barang bukti 101 paket sabu siap edar dan 15 butir pil ekstasi. 

“Tadi (kemarin, Red) sudah kami terima pelimpahan atas nama tersangka Eka Budi Prasetya,” ujar Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta.

Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari ke depan.

Eka Widanta menegaskan, karena barang bukti yang ditemukan melebihi 5 gram, maka tersangka Budi dijerat pasal berlapis.

Tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (2); Pasal 115 ayat (1); atau Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup. 

“Kami juga sudah menunjuk jaksa untuk kasus ini. Secepatnya kami limpagkan ke pengadilan,” tandas Jaksa Eka Widanta.

Jaksa yang bertugas dalam kasus ini adalah Ni Ketut Hevy Yushantini dan Gusti Ayu Surya Yunita. Tersangka ditangkap di seputaran Jalan Mertasari, Pengubengan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Setelah itu dilanjutkan penggeledahan di tempat tinggal tersangka di Jalan Gunung Soputan, Padangsambian Klod, Denpasar Barat. 

Hasilnya, petugas menemukan 101 paket plastik klip berisi sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 24,95 gram. Selain sabu, juga ditemukan 15 butir pil ekstasi. 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago