Categories: Hukum & kriminal

Jatuh dari Pohon Setinggi 10 Meter,Petani Cengkeh Warga Sukasada Tewas

SUKASADA – Nasib nahas menimpa seorang petani warga Banjar Dinas Pegadungan, Desa Pegadungan, Sukasada, Buleleng.

Wayan Deresning alias Jro, 70, ditemukan tewas terjatuh di lahan garapan kebun cengkeh miliknya. Diduga korban terjatuh saat memetik pohon cengkeh, Kamis (11/6).

Menurut informasi, kejadian bermula Ketika korban Jro bersama istrinya Nengah Regep memanen bunga cengkeh di kebun miliknya yang lokasinya tak jauh dari rumah mereka.

Korban dan istri memanjat dengan menggunakan tangga yang terbuat dari bambu. Mereka memanen di pohon berbeda dengan jarak kurang lebih 10 meter.

Sekitar pukul 11.00 wita, usai memanen bunga cengkeh, istri korban yang turun selanjutnya mencari suaminya agar segera bergegas pulang.

Saat mencari suaminya, Regep terbelalak melihat suaminya yang sudah dalam kondisi tergeletak di dekat tangga yang dipergunakan korban untuk memanjat pohon cengkeh.

Melihat kondisi suaminya yang tergeletak, Regep langsung mengecek kondisinya. Dengan meraba denyut nadi, ternyata suaminya sudah tidak ada denyut nadi.

Penasaran dengan kondisi suaminya, Regep langsung membopong suaminya pulang untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun, setelah dicek petugas medis Puskesmas setempat korban dinyatakan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Landung membenarkan peristiwa tersebut. Korban yang merupakan petani cengkeh Desa Pegadungan diduga terjatuh saat memetik pohon cengkeh setinggi sekitar 10 meter.

Dari hasil olah TKP polisi di lapangan, di lokasi kejadian tewasnya Wayan Deresning alias Jro masih ditemukan anak tangga yang digunakan korban untuk memetik cengkeh.

Sementara dari keterangan istri korban, korban mengalami luka cedera kepala berat. Kemungkinan korban saat terjatuh terlebih dahulu bagian kepada membentur tembok yang berada di tanah garapan miliknya.

“Atas kejadian ini keluarga korban mengangap sebagai musibah. Mengikhlaskan kepergian korban dan tidak melakukan tuntutan secara hukum kepada pihak manapun,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago