Categories: Hukum & kriminal

Libatkan Orang Dalam, Polisi Tangkap Tiga Pembobol ATM Lintas Pulau

DENPASAR – Direktorat Reskrimum Polda Bali berhasil menangkap tiga orang pria pelaku pembobol ATM lintas pulau.

Ketiga pelaku bernama Elga Ari Saputra, 28, asal Probolinggo, Jawa Timur; Heriyanto, 20, asal Bogor, Jawa Barat, dan Rangga Baraccuda, 28, asal Sukabumi, Jawa Barat.

Mereka ditangkap setelah membobol ATM yang terletak di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta Selatan, Sabtu (8/5) lalu. 

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan pihak vendor pengisian uang di mesin ATM.

Pihak vendor melapor setelah pada Senin (11/5) lalu, tim first level maintenance mengecek kondisi ATM di lokasi kejadian.

“Dari pengecekan diketahui jumlah uang di dalam mesin ATM tidak sesuai,” terang Kombes Dodi Rahmawan kepada awak media di Mapolda Bali, Jumat (12/6). 

Diketahui uang di dalam mesin ATM yang sudah hilang berjumlah Rp 749 juta. Atas kejadian itu, pihak vendor melapor ke Polda Bali. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan.

Dari hasil rekaman CCTV di ATM, dicurigai Elga Ari Saputra yang merupakan karyawan vendor bertugas memegang kunci dan mengisi uang ke mesin ATM terlibat sebagai pelaku.

Saat pihak vendor mencoba mengubungi tersangka, nomornya sudah tidak aktif. “Jadi, para pelaku membuka mesin ATM menggunakan kunci dari pelaku Elga Ari Saputra,” ujar Kombes Dodi.

Pada tanggal 4 Juni 2020, polisi mendapat informasi bahwa Elga Ari Saputra sedang di perjalanan menuju pelabuhan Gilimanuk.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Jembrana, pelaku akhirnya ditangkap. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan.

Pelaku Elga mengaku beraksi bersama dua orang rekannya. Setelah identitas dua pelaku lain dikantongi, tim Resmob Polda Bali langsung melakukan pengejaran ke Jawa Timur.

Pada tanggal 5 Juni 2020 pelaku Heriyanto ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. “Sedangkan satu pelaku lain, yakni Rangga Baraccuda ditangkap di Bogor, Jawa Barat,” tambah Kombes Dodi Rahmawan.

Dari pengakaan itu polisi mengamankan uang tunai Rp 99.700.000. Selain itu juga diamankan mobil Vios DK 1575 OT. Kini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Bali.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago