Categories: Hukum & kriminal

Bikin Pernyataan saat Melanggar, Jika Melanggar Lagi Ini Sanksinya

BANGLI – Cara berbeda dilakukan Satuan Lantas Polres Bangli saat menindak pelanggar lalu lintas. Pelanggar lalu lintas diminta membuat surat pernyataan.

Isinya tidak akan mengulangi pelanggaran lagi. Data pelanggar dicatat dalam komputer. Ketika data itu muncul sebagai pelanggar lagi, maka akan ditilang.

Dalam razia gabungan yang digelar di daerah Panelokan, Kecamatan Kintamani, dikomando oleh Kasatllntas Polres Bangli, AKP I Ketut Sukadana.

Kata dia, penindakan terhadap pengendara tanpa helm dan masker dilakukan dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis.

“Tindakan tegas berupa tilang merupakan upaya terakhir yang akan kita lakukan terhadap warga masyarakat apabila

sudah diberikan teguran simpatik dan membuat surat pernyataan masih melakukan pelanggaran,” ujar AKP Sukadana kemarin.

Dalam razia, terjaring 30 orang pelanggar. Mereka semua diminta membuat surat pernyataan yang intinya para pelanggar pengendara tanpa helem tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Disamping itu juga dilakukan pembagian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Termasuk memberikan imbauan bagi pengunjung obyek wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya menggunakan masker, tidak berkerumun dan jaga jarak.

“Seluruh pelanggar tanpa Helm dan masker sudah membuat surat pernyataan dan itupun nantinya akan catat pada komputer kami, sehingga apabila ada yang mengulanginya pasti akan ketahuan,” tegasnya.

Lanjut dia, apabila ketahuan maka tindakan berupa tilang akan kami lakukan. “Kami akan selalu mengingatkan kepada masyarakat bahwa yang kami lakukan

ini adalah demi keselamatan masyarakat,  penggunaan helem SNI bisa mengurangi fatalitas kecelakaan dan penggunaan Masker pada masa Pandemi COVID-19 bisa mencegah penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Lanjut dia, Ditlantas Polda Bali kini sedang menggalakkan Program Pekan Helm 2020. Mengingat korban kematian akibat kecelakaan lalulintas dari awal tahun 2020 sampai sekarang lebih tinggi dari pada angka kematian akibat virus Corona.

Tentunya dengan tidak mengesampingkan betapa sangat berbahayanya Pandemi virus Corona.

“Diharapkan  dari kegiatan ini masyarakat lebih memahami dan sadar serta disiplin dalam berlalulintas, betapa bahayanya

berkendara dengan sepeda motor tanpa helm apabila terjadi kecelakaan dan betapa berbahayanya pada masa Pandemi COVID-19,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago