Categories: Hukum & kriminal

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Eks Karyawan Farmasi Terancam 20 Tahun Penjara

DENPASAR – Meski sudah memiliki pekerjaan mapan menjadi karyawan farmasi, terdakwa Siswantoro masih saja neko-neko.

Pria 37 tahun itu terjun ke dunia hitam peredaran narkoba. Ia menjadi kurir ekstasi dan sabu-sabu. Terdakwa mendapat upah Rp 50 ribu sekali mengambil dan menaruh barang haram itu.

Kini, pria asal Mojokerto, Jawa Timur, itu terancam pidana penjara selama 20 tahun. “Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (1) UU Narkotika,” ujar JPU Made Ayu Citra Maya Sari saat membacakan dakwaannya secara daring.

Sedangkan terdakwa yang sedang berada di Mapolresta Denpasar tampak pasrah. Dalam sidang virtual yang dipimpin hakim I Putu Gde Novyartha itu, JPU Maya menyebut terdakwa menguasai 35 paket plastik klip berisi sabu, dan 14 butir ekstasi.

Sabu-sabu yang dikuasai terdakwa seberat 8, 32 gram, 9 tablet ekstasi warna merah, dan 5 tablet ekstasi warna cokelat dengan berat bersih 2,68 gram. 

Diuraikan JPU Maya, kasus ini terbongkar setelah petugas kepolisian dari Polresta Denpasar mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan

ada seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Anto sering membawa sabu di sekitar Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Kelod, Denpasar Selatan. 

Pada 13 Maret 2020 sekitar pukul 20.00, petugas berhasil meringkus terdakwa yang pada saat itu sedang berada di depan Apertemen Ganida, Jalan Gunung Soputan I, Pemecutan Kelod, Denpasar. 

“Terdakwa mengaku bahwa sabu dan ekstasi tersebut milik seseorang bernama Jack (belum ditangkap),” beber Jaksa Maya.

Terdakwa dan Jack tidak pernah bertemu secara langsung. Mereka hanya berhubungan via ponsel. Terdakwa bertugas mengambil dan menempel sabu dengan upah Rp 50 ribu sekali order.

Mendengar dakwaan JPU, Siswantoro menerima semua dakwaan. “Terdakwa tidak keberatan, Yang Mulia. Terdakwa menerima,” kata pengacara terdakwa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago