Categories: Hukum & kriminal

Kawal Sidang Tanah Pelaba Pura, Warga Pakudui Geruduk PN Gianyar

GIANYAR – Permasalahan di Desa Pakudui, Kecamatan Tegalalang masih berlangsung. Setelah sempat heboh ada warga yang membawa pratima, kali ini, puluhan warga mendatangi Pengadilan Negeri Gianyar kemarin.

Mereka mengawal jalannya sidang kesimpulan sengketa pelaba pura. Kepala Dusun Pakudui I Wayan Buaka, menyatakan, kedatangan puluhan warga untuk menyaksikan sidang kesimpulan yang akan dibawakan oleh ketua pengadilan. 

“Khususnya dengan pelaba Pura Puseh Desa Pakudui. Maka dari itu kami sebanyak 20 orang ke sini sekedar berpartisipasi dalam kelanjutan proses pengadilan ini,” ujarnya, kemarin.

Pihaknya, dari masyarakat Pakudui menuntut seadil-adilnya supaya proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dijelaskan juga pihaknya ke sana untuk melakukan pengawalan berjalannya sidang telah berlangsung selama delapan kali. “Setiap sidang kami ke sini, ini proses kalau tidak salah delapan kali,” imbuhnya.

Meski yang diajak berkasus, masih sama-sama warga Desa Pakudui, namun Wayan Buaka mengaku situasi di desa tetap aman.

“Kalau sehari hari, dibilang aman ya aman. Kalau tidak ya tidak. Istilahnya seperti api dalam sekam,” terangnya.

Disampaikan jika tidak ada kaitannya dengan perkara, pihaknya pun tidak melakukan sesuatu.

Namun ketika ada tindakan yang berkaitan dengan perkara, pihaknya pun siap mengawal apa yang terjadi di desa tersebut.

“Kalau tidak berkaitan dengan perkara, kami tidak ada melakukan sesuatu. Namun apapun yang terjadi kami akan membemperi,” tegasnya.

Kedatangan mereka ke sana pun berharap agar proses hukum dijalankan selebar-lebarnya. Sedangkan pihak yang kalah diharapkan legowo menerima keadaan.

“Harapan kami, karena ini sudah inkracht tolong  dijalankan selebar lebarnya keputusan yang sudah inkracht, tolong diadakan jalur eksekusi. Bagi pihak yang kalah tolong legowo, ini inkracht wajib dijalankan pengadilan,” tegasnya.

Di bagian lain, Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, menyatakan sidang perkara Nomor 155/Pdt.Bth/2019/PN Gin hari ini adalah kesimpulan dari para pihak.

Mengenai kehadiran puluhan warga, Wawan tidak dipermasalahkan. Namun, pihaknya mengimbau masyarakat yang datang, menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami dari PN Gianyar hanya bisa mengimbau kepada setiap pengunjung sidang agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago