Categories: Hukum & kriminal

Dituntut 10 Tahun, Trio Jaringan Lapas Banyuwangi Ajukan Pledoi

DENPASAR – Tidak hanya jaringan Lapas Kelas IIA Kerobokan saja yang mengedarkan narkoba di Bali. Jaringan Lapas Banyuwangi juga ikut bermain mengincar pasar di Pulau Dewata.

Tiga orang jaringan Lapas Banyuwangi itu menjalani sidang tuntutan secara daring kemarin. Mereka adalah terdakwa Moh. Alfan Taufik, 47, Eko Suryanto, 43, dan Herman Hidayat, 33.

Saat ditangkap polisi, mereka memiliki sabu sebanyak 17 paket seberat 7,60 gram netto. Trio asal Banyuwangi ini dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. 

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara,” tegas JPU Wanyuni Mesi kepada majelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara.

Dijelaskan JPU, penangkapan ketiga terdakwa berawal dari terdakwa Taufik mendapat paket sabu dari seseorang bernama Fajar, salah seorang napi yang mendekam di Lapas Banyuwangi.

Taufik dibantu oleh Eko dan Herman memecah paket sabu tersebut menjadi 21 paket. Selanjutnya, Taufik dan Herman

dengan mengendarai sepeda motor pergi menempel dua paket sabu di Jalan Buluh Indah, dan lima paket sabu di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

Setelah itu keduanya kembali ke tempat tinggal Eko, di gudang tempat servis TV di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar Utara. 

Singkat cerita, pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar jam 04.00 Wita, ketiganya diringkus oleh petugas kepolisian dari Polda Bali pada saat sedang berpesta sabu di tempat tinggal Eko. 

Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 17 potongan pipet berisi sabu, serta barang bukti yang berkaitan.

Menanggapi tuntutan JPU, para terdakwa yang didampingi tim penasihat hukum berusaha mencari keringanan hukuman dengan mengajukan pembelaan tertulis.

“Atas tuntutan jaksa, kami akan mengajukan pledoi tertulis,” ujar pengacara terdakwa. Hakim memberi waktu sepekan kepada penasihat hukum terdakwa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago