Categories: Hukum & kriminal

Tak Pernah Ada Transaksi, Duit Ratusan Juta Nasabah BRI Gerokgak Raib

GEROKGAK – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di dua desa yakni Desa Pejarakan danDesa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ketiban apes.

Uang mereka yang tersimpan dalam rekening tabungan mendadak hilang misterius. Padahal mereka tidak melakukan transaksi apapun.

Tak tanggung-tanggung dari sembilan nasabah BRI Unit Cabang Gerokgak, uang mereka hilang mencapai ratusan juta.

Dari sembilan nasabah, salah satu nasabah BRI Totok Hariyanto yang ditemani H. Mulyadi Putra mengaku kehilangan uang direkening miliknya sebesar Rp 27,5 juta.

Bukan hanya dirinya saja tetapi juga terjadi pada nasabah lainnya. Ada yang kehilangan Rp 60 juta, Rp 16 juta dan paling sedikit nasabah kehilangan uang dengan nilai Rp 6 juta.

Total yang nasabah yang hilang sekitar Rp 180 juta.  Atas kejadian ini pihaknya telah mendatangi pihak Bank BRI Unit Gerokgak agar dapat melakukan pemblokiran rekening.

Selain itu meminta untuk melakukan pengecekan.“Saya ketahui hilang uang setelah sore hari saat dilakukan pengecekan di ATM,” ungkap Totok Hariyanto.

Berkurangnya uang tabungan di rekening BRI sudah terjadi seminggu yang lalu. Bahkan ada pesan SMS banking masuk pada malam hari sekitar pukul 24.00 bahwa telah melakukan transaksi.

Peristiwa kehilangan itu terjadi beruntun sejak pekan lalu dan berlanjut dalam minggu ini. “Kami sudah laporkan kasus itu ke pihak BRI, namun masih menunggu jawaban dari pihak bank,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Cabang BRI Singaraja Darwis Muhammad mengaku kendati belum ada laporan masuk kehilangan uang nasabah BRI di BRI Cabang Singaraja, pihaknya berjanji akan menindak lanjuti.

“Kami minta mereka (nasabah) lapor saja ke BRI Cabang Singaraja tentu laporannya akan diproses,” ungkap Darwis.

Menurut dia, setiap laporan dugaan kehilangan uang dari nasabah pasti akan diproses. Dan hasilnya nanti akan terlihat proses hilangnya uang tersebut.

Jika tidak ada hubungan dengan pembocoran nomor ATM dan PIN kemudian terjadi skimming, maka dalam waktu 14 hari. uang nasabah tersebut pasti diganti oleh pihak bank.

Namun, kata Darwis, jika nasabahnya pernah memberi tahu nomor ATM dan PIN melalui telepon atau melakukan transaksi di ATM lain, hal itu bukan menjadi tanggungjawab pihak bank.

Pasalnya, pin ATM menjadi kerahasian dari para nasabah yang tidak boleh diberikan kepada siapapun.

“Bisanya para nasabah di telpon seseorang meminta nomor ATM serta PINnya terjadi kesalahan atau bocor. Sehingga nasabah memberikan nomor PIN pada ATM nya,” bebernya.

“Nah ini bocor sehingga seseorang dengan ATM yang sama menarik uang para nasabah atau sebelumnya pernah transaksi di ATM lain,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago