Categories: Hukum & kriminal

Anak Kecil Dicabuli Mantan Pejabat, Polisi Lambat, Ayah Korban Protes

dugaan persetubuhan seorang lelaki tua berinisial IGBSP, 60.

EM menjadi korban persetubuhan di rumahnya sejak sebulan yang lalu. Kedua orang tua EM yang mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.

Kendati sudah melapor, kasus persetubuhan dengan terkesan diam ditempat. Pasalnya, terduga pelaku IGBSP hingga saat belum diamankan oleh aparat penegak hukum.

Lantaran terduga pelaku adalah mantan seorang pegawai negeri yang pernah memiliki jabatan penting di Buleleng.

Ayah korban EM yang dikonfirmasi terpisah sangat menyayangkan lambatnya penanganan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya.

Pasalnya, hampir setengah bulan kasusnya tak kunjung diproses oleh Polres Buleleng. “Saya melapor 16 Juli, tapi sampai saat ini sama sekali tidak ada perkembangan kasus. Padahal, yang jadi korban anak di bawah umur,” keluh ayah EM.

Diceritakan ayah EM, persetubuhan yang menimpa anak perempuan berusia 5 tahun terjadi satu bulan yang lalu saat kondisi rumahnya sepi.

Anaknya EM kala itu sedang menonton TV di rumah. Terduga pelaku IGBSP datang ke rumah dan membujuk rayu anaknya dengan menawari sejumlah makanan dan uang.

Namun seketika IGBSP malah berbuat tak bermoral dengan melakukan persetubuhan. “Yang mengetahui pertama kali kejadian ini istri saya. Kemudian melapor kepada saya dan saya laporkan langsung ke polisi,” ungkap ayahnya.

Anehnya, saat ayah korban meminta beberapa kali anaknya segera dilakukan visum saat kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, penyidik justru berdalih biaya visum mahal, yakni sekitar Rp 1 juta.

Khawatir terlalu lama, sehingga ayah dari EM melakukan visum secara mandiri ke RSUD Buleleng dengan biaya pribadi. “Padahal saat visum saya bayar cuma Rp 462 ribu,” ungkapnya.

Diakui ayah korban EM kembali, dia, istri dan anaknya sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara terduga pelaku IGBSP belum di proses sama sekali hingga sekarang.

“Kami berharap kasus ini berkeadilan dan cepat di proses oleh Polres Buleleng. apalagi kasus persetubuhan menjadi korban anak dibawah umur. Kami hara pada efek jera buat pelaku,” katanya.

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan persetubuhan anak dibawah.

“Saat ini kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pemeriksaan korban,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago