Categories: Hukum & kriminal

Pintu Tak Dikunci, Begini Kronologis TSK Perkosa Menantu Versi Polisi

DENPASAR – Aksi pemerkosaan yang dilakukan I Made Yusa alias De Onte terhadap NMS terbilang sangat keji.

Selain karena korban NMS masih berusia 14 tahun, korban merupakan menantu dari pelaku sendiri. NMS dinikahi anak kandung tersangka setelah disetubuhi hingga hamil.

Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, karena berstatus menantu, korban dan pelaku tinggal di satu rumah yang sama di Pedungan Denpasar Selatan.

Hanya beda kamar saja. Rabu (29/4), aksi bejat pelaku pun terjadi. Saat itu sekitar pukul 03.00 Wita, korban tidur nyenyak di dalam kamar tanpa ditemani sang suami yang juga anak dari pelaku.

“Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang sedang tidur. Pintu kamar tidak dikunci. Kemudian pelaku langsung mendekap mulut korban dan memegang tangan korban sehingga korban tidak bisa melawan,” terang Iptu Sukadi. 

Usai melancarkan aksinya, keesokannya harinya, Kamis (30/4), korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.

Namun saat itu, ibu korban belum berani melaporkan kejadian itu ke polisi. Terlebih pelaku merupakan paman dari korban sendiri.

Tapi, setelah diberi masukan dan didampingi pihak P2TP2A Denpasar, Minggu (28/6) korban melaporkan aksi bejat pelaku ke Mapolresta Denpasar. 

Berdasar laporan polisi Nomor: LP-B/382/VI/2020/Bali/Resta Dps, tanggal 28 Juni 2020, tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, Polresta Denpasar langsung bergerak cepat.

Selasa (30/6) kemarin pelaku diamankan di rumahnya. Pelaku dijerat pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016

tentang Perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah,” tandas Iptu Sukadi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago