Categories: Hukum & kriminal

Jual Ekstasi Jenis Granat, Buruh Harian Lepas Terancam 20 Tahun Bui

DENPASAR – Upah menjadi buruh harian lepas tampaknya tidak membuat Dindin Saepudin, 32, merasa cukup.

Maklum, hidup di perantauan jauh dari kampung halaman membuat semua kebutuhan hidup serba berbayar. Pria asal Bandung, Jawa Barat, itu nekat mengambil jalan pintas.

Ia menjadi perantara jual beli narkoba jenis ekstasi. Uniknya, pil ekstasi yang dijual Didin bentuknya menyerupai geranat.

“Saat ditangkap terdakwa membawa 100 butir ekstasi. 18 butir ekstasi berupa tablet ungu berbentuk granat, dan 82 butir warna oranye,” beber JPU Ida Ayu Ketut Sulasmi dalam sidang daring yang dipimpin hakim IGN Putra Atmaja, kemarin.

JPU Kejati Bali itu merinci, 18 butir ekstasi seberat 3,79 gram, dan 82 butir ekstasi seberat 28, 73 gram. Jika ditotal berat bersihnya 32,52 gram.

JPU Sulasmi menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika sebagaimana dakwaan kedua.

Atas perbuatannya, terdakwa terancam pinda penjara selama 20 tahun. Selama JPU membacakan dakwaan, terdakwa terlihat serius mendengarkan.

 Walau begitu, terdakwa tak menampik apa yang disampaikan JPU. “Saya tidak keberatan, Yang Mulia,” ujar terdakwa.

Terdakwa sendiri ditangkap pada 30 April 2020, pukul 00.30, di dalam kamar rumah nomor 122 Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan oleh anggota Polda Bali.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa kerap terjadi transaksi narkotika yang dilakukan terdakwa terlibat. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago