Categories: Hukum & kriminal

Borong Sabu dari Napi Lapas Porong, Sukoco Dituntut 13 Tahun Penjara

DENPASAR – Tuntutan pidana penjara selama 13 tahun dilayangkan JPU I Ketut Sujaya kepada seorang terdakwa bernama Sukoco Prasetyo.

Sukoco sendiri dalam persidangan terungkap mendapat sabu-sabu dari Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia membeli satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 19,08 gram netto. Sukoco mengaku membeli barang terlarang dari seorang yang dipanggil Puguh yang berada di Lapas Porong Sidoarjo.

“Terdakwa membeli sabu-sabu seharga Rp 1.100.000 per gramnya. Rencananya, sabu tersebut akan kembali dijual oleh terdakwa kepada teman-temanya,” beber JPU Sujaya dalam sidang telekonferensi kemarin.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adyana Dewi, Sujaya menilai perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. 

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta subsider enam bulan penjara,” tuntut JPU Kejati Bali itu.

Setelah mendengar tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapinya.

“Terimakasih, Yang Mulia. Setelah mendengar tuntutan penuntut umum, kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis,” terang pengacara terdakwa.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi. Terdakwa ditangkap anggota Polda Bali pada 7 Februari 2020 sekitar pukul 03.30 di depan gerbang rumah Nomor 34 di Jalan Tukad Buana, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago