Categories: Hukum & kriminal

Dimaki Netizen di Media Sosial, Pemred Beritabalionline Lapor Polda

DENPASAR – Pemilik akun facebook bernama Putu Anggara akhirnya dilaporkan ke Polda Bali. Dia dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Beritabali.com (BBO) Dewa Suta Sastradinata ke Ditkrimsus Polda Bali, kemarin.

Pemilik akun tersebut dianggap telah melakukan penghinaan karena memaki media tersebut secara terbuka di ruang publik.
Ditemui usai melapor, Dewa Sastra didampingi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali Emanuel Dewata Oja alias Edo memyatakan bahwa pihaknya terpaksa melaporkan

pemilik akun itu lantaran pemilik akun mengcapture serta memposting berita berjudul “Penyeberangan Sanur-Nusa Penida Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Pendatang dan WNA Lolos Tanpa Pemeriksaan” yang dimuat di BBO, Sabtu (4/7) lalu.

“Capture itu ditambahi komentar dengan kata anjing yang buat berita ini…. The people made this news is DOG,” tutur Dewa Sastra seraya menyatakan telah menyerahkan beberapa lembar bukti screenshot terkait dengan postingan ujaran penghinaan itu.

“Ya, saya tidak terima karena dihina,” jelasnya. Ia mengaku baru mengetahui unggahan tersebut pada 5 Juli 2020 lalu atau sehari setelah ia memposting berita di akun fanspage BBO.

Setelah mengetahui postingan itu, ia tidak membalas postingan tersebut karena saat itu sedang mempersiapkan pelaksanaan upacara adat di kampung halamannya, Nusa Penida.

“Saya hanya bisa bersabar karena pada saat itu saya di rumah sedang mempersiapkan pelaksanaan upacara adat.

Sebagai manusia, tentu saya punya harga diri sebagaimana juga orang lain yang pasti tidak terima jika harga dirinya dihina serta dilecehkan,” katanya.
Terkesan, katanya, dalam akun tersebut jelas menyamakan dirinya dengan binatang. Selanjutnya Sastra yang juga merupakan pemilik sekaligus Pemimpin Umum (PU) SKM Koran Metro ini berharap agar polisi serius menindak lanjuti laporannya dan mengusut tuntas kasusnya.

“Kami berharap polisi segera mengamankan terlapor,” terangnya. Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, dari segi kontens tidak ada yang salah dari berita yang ditulis dan terpublish oleh BBO, karena sudah sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.

Bahkan, menurutnya, pihak Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik Provinsi Bali maupun Kota Denpasar turut menyayangkan lantaran masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Laporan ini dilakukan karena ada kata yang tidak layak dibaca, oleh karena itu patut kami duga di sana ada ujaran kebencian dan ada penghinaan,” ucap Edo – katanya.

Terkait turut sertanya SMSI mendampingi saat membuat laporan, Edo menerangkan bahwa pihaknya sedari awal telah meminta kepada anggota SMSI jika ada persoalan hukum terkait pemberitaan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Laporan ini juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” pjngkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago