Categories: Hukum & kriminal

MIMIH! Diduga Palsukan Ijazah SMA, Oknum DPRD Klungkung Dipolisikan

SEMARAPURA – Salah seorang oknum anggota DPRD Klungkung berinisial Nyoman MJ dilaporkan ke Polda Bali lantaran diduga melakukan pemalsuan kelengkapan administrasi berkaitan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) Klungkung 2019.

Kelengkapan administrasi yang diduga dipalsukan, yakni ijazah SMA. Oknum anggota DPRD Klungkung itu diduga menggunakan Surat Tanda Tamat Belajar atau ijazah SMA orang lain yang sejumlah datanya dimanipulasi.

Berdasar informasi, Nyoman MJ berasal dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Nyoman MJ dilaporkan dengan Surat Pengaduan Nomor Register: Dumas/179/IV/2020/Ditreskrimum

tanggal 27 April 2020 tentang Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.

Diduga yang bersangkutan menggunakan ijazah SMA orang lain yang nama, nama orang tua, foto diri, tanggal lahir telah diganti menggunakan data diri dari oknum anggota DPRD Klungkung tersebut.

Nyoman MJ saat dikonfirmasi via telepon, tidak menjawab teleponnya. Sementara itu Ketua DPD Perindo Klungkung I Nengah Suwitra saat dikonfirmasi terpisah

membenarkan ada kader Perindo Klungkung yang kini duduk di DPRD Klungkung dilaporkan Polda Bali berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah.

“Iya, memang dilaporkan. Dan yang melaporkan sesama kader,” ungkapnya. Agar tidak sampai merusak citra partai, menurutnya, sempat dilakukan mediasi di DPW Perindo Bali.

Dalam mediasi itu, Nyoman MJ mengaku telah melakukan pemalsuan ijazah tersebut. Hanya saja Nyoman MJ tetap ingin bertahan menjadi anggota DPRD Klungkung.

Sehingga mediasi yang dilakukan hingga dua kali tidak menuai kesepakatan yang baik. Sehingga DPD Perindo Klungkung dan DPW Perindo Bali menyerahkan kasus itu bergulir ke jalur hukum.

“Karena tidak ada titik temu, saya koordinasi dengan DPW. Dan kami serahkan ke jalur hukum karena sudah dilaporkan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta saat dikonfirmasi terpisah mengaku belum mendapat surat tembusan dari Polda Bali berkaitan dengan dilaporkannya salah satu anggota DPRD Klungkung ke Polda Bali.

Menurutnya bila ada anggota DPRD Klungkung yang diperiksa, pihak kepolisian biasanya akan mengirim surat tembusan yang ditunjukkan ke Ketua DPRD Klungkung. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago