bejat-cabuli-anak-tiri-masih-abg-warga-resimuka-ditangkap-di-jakarta
DENPASAR – Tim Buser Polresta menangkap seorang pelaku pencabulan bernama Ali Abdi alias Walid. Pria 54 tahun tersebut ditangkap karena berulangkali mencabuli anak tirinya berinisial SB yang masih berstatus pelajar.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah mereka di Jalan Resimuka, Denpasar, Jumat (26/6) sekitar pukul 14.00 wita.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan ibu korban ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan LP B /385/ VI/2020/BALI/RESTA DPS, tanggal 29 Juni 2020.
Berdasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. “Dari penyelidikan itu diketahui ternyata pelaku ini telah kabur ke Jakarta Timur,” Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Reza Hafidz, Senin (13/7).
Berdasar informasi tersebut, polisi bergerak ke Jakarta Timur. Minggu (12/7) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Cipinang, Jakarta Timur.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya diamankan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambah Iptu Reza.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…