Categories: Hukum & kriminal

Nyambi Jadi Kurir, Sopir Asal Sumba NTT Dituntut 10 Tahun Penjara

DENPASAR – Terdakwa Yosua Karel Dida Thalo, 30, bakal semakin lama terpisah dari kampung halamannya di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, pria yang keehariannya bekerja sebagai sopir ini dituntut sepuluh tahun penjara. Tuntutan satu dasa warsa dilayangkan JPU Kejari Denpasar dalam sidang virtual kemarin.

Kasus yang menjerat terdakwa ini terbongkar pada 10 April 2020. Saat itu, anggota Satnarkoba Polresta Denpasar menemukan

tiga plastik klip berisi sabu dengan total berat keseluruhan 0,37 gram netto, dan sembilan plastik klip ganja dengan berat total 622,5 gram netto. 

JPU I Made Santiawan dalam tuntutannya menilai terdakwa terbukti melanggar dua pasal sekaligus.

“Terdakwa melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama sepuluh tahun,” tuntut Santiawan kepada majelis hakim yang diketuai Hari Supriyanto. 

JPU juga meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana badan dan denda Rp 800 juta. “Jika tidak bisa membayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” imbuh JPU.

Terhadap tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi pengacaranya akan mengajukan pembelaan secara tertulis pekan depan.

Terdakwa pun dapat diringkus di kamar kosnya yang beralamat di Jalan Tukad Badung XVIII, Banjar Bekul, Kelurahan Penjer, Denpasar Selatan.

Menurut pengakuan terdakwa, barang terlarang tersebut milik temannya yang bernama Dinar (DPO). Dinar datang ke kosan terdakwa lalu menyampaikan kepada terdakwa untuk menitipkan sabu dan ganja. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

6 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago