Categories: Hukum & kriminal

Overstay, Ditahan 9 Bulan di Bali, Imigrasi Deportasi Cewek Tanzania

DENPASAR – Setelah sembilan bulan ditahan di rumah detensi, Lauhia Hamis Mtinange, 34, warga Tanzania akhirnya dideportasi.

Perempuan kelahiran 30 Oktober 1986 itu “diusir” dari Bali karena ketahuan over stay atau melebihi izin tinggal.

“Yang bersangkutan sebelumnya ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena overstay.

Setelah ditangkap diserahterimakan ke Rudenim pada 24 Oktober 2019,” terang Humas Kanwil Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Dharma, kemarin (19/7).

Dijelaskan lebih lanjut, dasar pendeportasian yakni Lauhia melanggar pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Lauhia dideportasi Minggu  (18/9) dini hari pukul 00.40.

Sebelum dikembalikan ke negaranya, Lauhia menjalani rapid test pada 17 Juli 2020 di Omsa Medic Denpasar.

“Hasil rapid test non-reaktif, sehingga yang bersangkutan bisa dideportasi sesuai jadwal,” imbuh Surya.

Lauhia dideportasi lewat Jakarta menuju Qatar. Selanjutnya dari Qatar ke Kilimanjaro. Lauhia dideportasi dengan pesawat Qatar Airways QR955  dengan tujuan Jakarta (JKT)-Doha (DOH)- Kilimanjaro (KJO). 

Petugas yang melakukan pengawal dari Rudenim sampai dengan Bandara Sukarno – Hatta berjumah tiga orang, terdiri dari dua orang petugas pria dan satu orang petugas perempuan.

Karena sudah dideportasi, Lauhia masuk dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia pun tidak bisa masuk lagi ke Indonesia. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: overstay

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago