Categories: Hukum & kriminal

Mabuk Berat, Rusak Pintu Rumah, Warga Sumba Barat NTT Resmi Tersangka

SEMARAPURA – Jhonatan T. Baiya, 27, asal Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT yang mengamuk hingga merusak pintu milik warga Gusti Ngurah Jaya, 48,

di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Sabtu (18/7) lalu lantaran di bawah pengaruh minuman keras akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (19/7) kemarin.

Meski Jhonatan dan Jaya telah berdamai, namun persoalan tersebut masih bergulir di ranah hukum. Itu lantaran Jhonatan membawa senjata tajam saat mengamuk.

Kasubag Humas AKP I Putu Gede Ardana menjelaskan, kasus perusakan itu telah diselesaikan secara damai.

Jhonatan siap mengganti rugi segala kerusakan yang diakibatkan perbuatannya. Namun kegaduhan yang ditimbulkan Jhonatan masih tetap diproses oleh Sat Reskrim Polres Klungkung.

“Pelaku dan korban sudah berdamai. Korban juga tidak mau membuat laporan. Tapi, pelaku sampai saat ini masih kami amankan meski telah berdamai,” katanya.

Selain karena masih di bawah pengaruh minuman keras, ada persoalan lain yang ditimbulkan oleh Jhonatan.

Aksinya saat mabuk yang mengamuk sembari membawa pisau atau yang oleh masyarakat Bali lebih dikenal dengan temutik telah melanggar Undang-Undang Darurat.

“Hari ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,

tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951 yo Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula ketika Jhonatan dan Oktavianus Latebili, 36 yang beralamat sementara di Banjar Lepang,

Desa Takmung minum arak bersama sebanyak dua botol berukuran 600 ml di kos yang disewa Oktavianus sekitar pukul 10.00.

Jhonatan pun akhirnya mabuk dan mengamuk dalam kos. “Tidak sampai di sana, pelaku kemudian ke luar kos dan menuju jalan raya By Pass Ida Bagus Mantra seputaran Pos Polisi Lepang, Kecamatan Banjarangkan,” bebernya.

Gusti Ngurah Jaya, 47 yang berada di lokasi melihat Jhonatan memberhentikan kendaraan yang melintas sekitar pukul 15.00.

Pasalnya saat mengamuk Jhonatan membawa sebuah pisau dapur. Warga yang melihat aksi pelaku, kemudian berkerumun.

“Pelaku juga merusak pintu triplek milik korban (Jaya) dengan menggunakan sebuah pisau dapur. Sehingga korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Anggota Satlantas Polres Klungkung yang mendapat informasi dari masyarakat langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku masuk ke dalam mobil Patroli Lantas untuk selanjutnya dibawa ke Makopolres Klungkung.

“Atas kejadian tersebut dari pihak korban dan pihak keluarga pelaku menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.

Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Selanjutnya kedua belah pihak membuat  surat pernyataan,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago