Categories: Hukum & kriminal

Diganjar 17 Tahun, Pembawa 2,7 Kilo Ganja Menua di Penjara

DENPASAR – Terdakwa M Azis Ubaidillah dipastikan menghabiskan masa mudanya di dalam jeruji besi.

Pria 25 tahun itu diganjar pidana 17 tahun penjara dalam sidang daring di PN Denpasar, kemarin (23/7).

Azis dijatuhi hukuman 17 tahun penjara lantaran membawa ganja seberat 2,7 kilogram. Ia juga dihukum pidana denda sebesar Rp 2 miliar.

“Apabila tidak bisa membayar diganti pidana penjara selama empat bulan,” kata hakim Kony Hartanto.

Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Meski berat, pemuda asal Desa Tejo Agung, Kota Madya Metro, Lampung, itu tak memiliki pilihan lain.

“Kami menerima, Yang Mulia,” kata pengacara yang mendampingi terdakwa. Sikap serupa ditunjukkan JPU Eddy Arta Wijaya. “Kami juga menerima, Yang Mulia,” ujar JPU Kejati Bali itu.

Dari pengakuan awal terdakwa, barang terlarang tersebut adalah milik temannya bernama Benny yang hingga kini masih buron.

Terdakwa hanya bertugas mengambil paket  lalu memecah kembali paket tersebut menjadi beberapa bagian untuk ditempel lagi. Ia mendapat upah Rp 50 ribu per alamat.

Terdakwa berhasil diringkus Direktorat Narkoba Polda Bali di Desa Pedungan, Denpasar Selatan sering terjadi transaksi narkotika pada 17 Maret 2020, sekitar pukul 00.30.

Polisi berhasil mengamankan empat paket plastik klip masing-masing berisi ganja. Dari sana, Polisi kembali melakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa yang beralamat di Jalan Tukad Punggawa, Denpasar Selatan.

Saat itu, ditemukan 1 plastik klip berisi ganja, 1 timbangan elektrik, dan barang bukti berkaitan lainnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago