Categories: Hukum & kriminal

Putu Sara Dijerat Pasal Pembunuhan, Tunda Pemeriksaan Karena Berkabung

AMLAPURA – Pelaku penganiayaan adik kandung sendiri hingga tewas Putu Sara Manuaba, 76, terancam dijerat pasal berlapis.

Pasalnya, selain dijerat pasal 351 KUHP, penyidik Polsek Karangasem juga menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan lantaran ulahnya menyebabkan adiknya bernama Ketut Siring, 70, tewas.

“Sementara dijerat pasal 351 dan 338 KUHP,” ujar Kapolsek Karangasem Kota Kompol I Ketut Suartika Adanyana kemarin.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan korban dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana lantaran pelaku membawa keris kecil ke TKP, Kompol Suartika mengaku masih mendalami.

Terutama untuk mengetahui apakah saat itu pelaku sudah membawa keris sesaat sebelum melakukan penganiyaan atau tidak. Pasalnya, antara korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah.

Penyidik sendiri masih mendalami apakah keris yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban dipegang atau disimpan dibalik baju sebelum digunakan untuk menusuk korban.

“Masih kita dalami. Kerisnya meselat (terselip) atau tidak, ini yang masih kita dalami,” beber Kompol Suartika. 

Polisi sendiri belum memeriksa saksi baru. Penyidik juga belum memeriksa pelaku kembali. Pemeriksaan belum bisa dilakukan karena masih dalam  suasana berkabung.

Selaian itu juga tengah dilakukan perabuan (penguburan, red) jenazah korban oleh kerabatnya. Kompol Suartika mengatakan, pemeriksaan beberapa saksi baru akan dimulai hari ini.

Hanya saja masih akan dilakukan pendekatan terlebih dulu karena para saksi masih trauma dengan kejadian tersebut.

Terlebih korban dan pelaku masih memiliki hubungan kerabat. “Kita akan coba melakukan pendekatan, karena saksi juga masih trauma,” imbuhnya.

Soal berapa saksi akan di periksa, Kapolsek mengatakan masih dalam pengembangan. “Nanti lah masih dalam pengembangan,” ujarnya.

 Untuk diketahui kasus tragis terjadi Jumat (24/7) lalu pukul 11.00 wita di Banjar Asak Kangin, Desa Pertima, Karangasem.

Sara Manuaba mengamuk dan menganiaya adik kandungnya Ketut Siring. Siring pun akhirnya meninggal dunia setelah mengalami beberapa luka tusuk dan juga pukulan di rahang.

Siring meninggal dunia dalam perjalanan ke RSU Karangasem karena darah yang keluar cukup banyak. Usai kejadian pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Karangasem.

  

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago