operasi-patuh-lempuyang-polisi-sita-puluhan-kendaraan-tanpa-surat
DENPASAR – Ditlantas Polda Bali kembali menggelar Operasi Patuh Lempuyang. Kali ini operasi berlangsung di Jalan Prof Moh. Yamin, Renon, Denpasar, Senin (27/7) pagi.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan adanya 10 pelanggaran oleh para pengendara. Ada di antaranya yang tidak memiliki SIM , surat kendaraan bermotor hingga tidak memakai helm dan pengendara di bawah umur.
“Ada juga yang tidak membawa surat kendaraan sama sekali. Sehingga kendaraannya kami sita,” terang Kabag Ops Ditlantas Polda Bali AKBP Ida Bagus Jembariawan, Senin (27/7).
Menurut AKBP Ida Bagus Jembariawan, dalam operasi hari ke 6 ini, pihaknya menyasar 4 titik di kota Denpasar.
Selain di Jalan Moh. Yamin, operasi ini juga dilakukan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan WR.Supratman.
Dalam operasi itu juga melibatkan pihak POM TNI. Hal itu guna memeriksa jika ada anggota TNI yang melintas dan berpotensi melanggar lalulintas.
Operasi Patuh Lempuyang ini telah dimulai sejak Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8). Dalam melakukan penindakan, polisi melakukan penindakan hukum dengan cara persuasif humanis.
“Jika kami menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM dan surat-surat motor sama sekali, maka kami akan menyita sepeda motornya sebagai barang bukti,” tandas perwira dengan melati dua di pundak ini.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…