jaksa-kejari-dilaporkan-ke-komjak-ri-hari-silakan-itu-hak-warga
DENPASAR – Kekecewaan warga Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, dengan kinerja Kejari Denpasar sudah memuncak.
Betapa tidak, jaksa Kejari Denpasar Denpasar terkesan “lempar handuk” dalam menindaklajuti putusan Pengadilan Tipikor Denpasar.
Karena itu, warga berencana melaporkan jajaran Kejari Kejari Denpasar ke komisi kejaksaan (Komjak) RI.
“Besok (hari ini) kami akan bersurat dulu ke PN Denpasar untuk menanyakan salinan putusan. Salinan itu akan kami pelajari.
Setelah semua jelas, barulah kami akan melapor ke Komjak,” ujar I Nyoman Mardika, warga sekaligus pelapor kasus ini saat diwawancarai kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Kadek Hari Supriyadi mengatakan upaya warga mendapat salinan putusan dari pengadilan.
“Itu adalah hak setiap warga negara, kami menghormati upaya warga untuk mendapat salinan putusan, selama itu dari pihak yang sah,” kata Hari Supriyadi.
Disinggung rencana melaporkan ke Komjak, Hari juga mempersilakan. Katanya, melapor ke Komjak juga hak setiap warga yang merasa tidak puas dengan kejaksaan.
“Silakan kalau melapor, karena itu hak warga. Kami hormati itu,” tukas Hari Supriyadi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…