datangi-polda-bali-ayah-jrx-kami-keluarga-demokrasi
DENPASAR – I Wayan Arjono, ayah kandung JRX SID mendatangi Mapolda Bali, Jumat (11/8) sekitar pukul 10.45 WITA. Dia datang bersama istri JRX, Nora Alexandra dan I Wayan “Gendo” Suardana selaku kuasa hukum JRX. Mereka datang untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap JRX ke Dit Reskrimsus Polda Bali.
Diwawancarai dalam kesempatan itu, I Wayan Arjono mengatakan bahwa selaku orang tua dan keluarga, pihaknya menghormati koridor hukum dalam kasus yang menjerat anaknya tersebut. Dia pun yakin bahwa JRX akan bisa melewati masalah yang kini menjeratnya.
“Semoga hukum ini berjalan dengan semestinya. Harapan saya agar dia harus sehat, bertanggung jawab,” katanya kepada awak media.
Dijelaskannya bahwa terkait sikap JRX dalam menyikapi isu Covid-19 di media sosial, itu merupakan hak demokratis dari JRX sendiri. Apalagi dalam keluarga besar, juga telah ditanamkan sikap demokratis setiap individu keluarga.
“Anak kami sudah (usia) 44 tahun. Sikap dia begitu, terbaik buat dia. Kami keluarga demokrasi. Yang penting dia bertanggung jawab. Kami bukan orang hukum, tidak bisa menentukan apa-apa,” ujar anggota DPRD Gianyar, ini.
Sementara itu, selaku kuasa hukum JRX, Gendo Suardana juga membeberkan kesimpulan yang sama. Di mana terkait suara dan sikap JRX di media sosial merupakan hak pribadi JRX dalam berdemokrasi.
“Soal pendapat JRX soal covid adalah sikap JRX karena di keluarganya juga demokratis,” tandas Gendo.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…