Categories: Hukum & kriminal

Polisi Pemeras Turis Pensiun Januari 2021, Kapolda Minta Tindak Tegas

NEGARA – Karir oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap turis Jepang seperti yang diunggah di channel Youtube Style Kenji, benar-benar diujung tanduk.

Karirnya di kepolisian bisa saja tamat dalam waktu dekat jika dari hasil pemeriksaan Propam Polres Jembrana yang bersangkutan terbukti melakukan pemerasaan.

Untuk memudahkan pemeriksaan, oknum polisi yang bertugas di Polsek Pekutatan itu ditarik ke Polres Jembrana.

Yang menarik, oknum polisi pemeras itu ternyata sebentar lagi akan pensiun. Menurut informasi, yang bersangkutan akan pensiun pada bulan Januari 2021.

Itu artinya 5 hingga 6 bulan lagi dia menjadi orang sipil. Meski begitu, kepolisian tetap akan memproses sang oknum.

Apalagi, Kapolda Bali Irjen Petrus Golose memberi perhatian penuh dalam kasus ini. Kapolda Bali Irjen Petrus Golose memerintahkan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

 “Kami sedang dalami internal dulu melalui provos. Nanti dari hasil pemeriksaan apakah masuk disiplin, kode etik, nanti akan kami sampaikan,” tegas AKBP Adi Wibawa kemarin.

“Saya memerintahkan kasi propam untuk memanggil anggota tersebut. Saat ini sudah diminta keterangan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasar keterangan dari anggota yang ada dalam video, pungli yang dilakukan terjadi saat razia di Jalan Denpasar-Gilimanuk, sekitar pertengahan tahun 2019 lalu.

Namun berdasar keterangan pada video, baru diunggah 7 bulan lalu. Selain oknum polisi yang meminta dan menerima uang, salah satu oknum polisi yang dalam video juga dipanggil untuk diperiksa.

“Kedua anggota dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai perannya juga dari dua anggota itu,” terangnya.

Kapolres AKBP Adi Wibawa menambahkan, setelah video beredar, dia mengumpulkan seluruh perwira untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi pada anggota.

“Kami berkomitmen pada seluruh jajaran memberikan reward and punishment. Sebagai Kapolres, saya memberikan penghargaan pada anggota berprestasi. Kalau melanggar, ya ditindak,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago