Categories: Hukum & kriminal

Baliho Menuntut Bebaskan JRX SID Bertebaran di Bali

DENPASAR – Selain ramai di media sosial, dukungan masyarakat yang meminta JRX, drummer Superman Is Dead agar dibebaskan juga dilakukan melalui pendirian baliho. Baliho-baliho itu bertuliskan tagar #BebaskanJRXSID #SayaBersamaJRX dan #KamiBersamaJRX. Menyusul masyarakat di daerah lainnya yang sudah terlebih dahulu mendirikannya, pada Kamis (20/8/2020) sekelompok masyarakat di Desa Katung Kintamani, di Melaya Jembrana, di Tabanan, di Buahan dan di Desa Pikat terpantau mendirikan baliho dukungan kepada Jerinx.

Di Desa Katung, Kintamani, Bangli, komunitas Pemuda Desa Katung Berani Bersuara mendirikan baliho berukuran 3×4 meter. I Gede Bobix Indra Mahendra yang mengkoordinir pemasangan baliho menyebutkan bahwa baliho yang mereka dirikan adalah suara kawan-kawan pemuda di Desa Katung yang mendukung dan simpati terhadap Jerinx atas kasus yang dialaminya. “Jerinx orang baik yang menyuarakan kebenaran, tidak seharusnya dipenjara”, ujar Bobix.

Di Melaya, Jembrana tepatnya di Jalan Jayak Sakti, komunitas Brandal Bali Barat juga mendirikan baliho berukuran 3×2 m di hari yang sama. Koordinator pemasangan baliho I Putu Agus Arta Yasa menyampaikan bahwa baliho yang mereka dirikan merupakan pesan agar tidak ada lagi pembungkaman aspirasi rakyat di negara ini. 

“Jerinx berjuang untuk menyuarakan rakyat menengah ke bawah untuk itu kami meminta agar ia dibebaskan,” tambah Agus.

Di Jalan Yos Sudarso Tabanan yaitu di Distro Brandall juga tampak dipasang banner berukuran 2×1 meter sebagai dukungan kepada Jerinx yang dikoordinir oleh I Gede Made Raka Aryawan. Ia menyatakan banner tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada Jerinx. “Semoga Jerinx tetap kuat menjalani proses hukum ini dan dapat segera dibebaskan”, jelas Raka.

SEPAKAT (Solidaritas Pemuda Pikat) juga mendirikan baliho di titik nol Desa Pikat, tepatnya di pertigaan Desa Pikat menuju Dusun Sente. I Wayan Alit Widiarta, menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Jerinx yang terjerat UU ITE. 

“Kami menuntut keadilan untuk Jerinx, ia menyuarakan rakyat kecil, tidak seharusnya dipenjara ada jalan lain yang bisa ditempuh bila ia dianggap mencemarkan nama baik,” ucap Alit.

Sementara itu di Desa Buahan, komunitas Buahan Punk mendirikan dua baliho berukuran 2×3 meter sekaligus yaitu di Poskamling Buahan Tengah dan di Bangsal Buahan Utara pertigaan menuju Desa Beng. Menurut I Kadek Dwi Pramana Putra, baliho-baliho tersebut adalah solidaritas terhadap Jerinx. “Bebaskan Jerinx agar dapat kembali berjuang menyuarakan rakyat kecil”, ucap Dwi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago