Categories: Hukum & kriminal

Anggota Dewan, Adik AWK Soroti Bangunan Kopi Sempadan Jurang Kintamani

DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Bangli benar-benar harus bekerja serius dalam penegakan aturan. Terlebih terkait aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Salah satunya adalah dugaan pelanggaran sempadan jurang terkait bangunan di Kintamani. Di mana, mayoritas pengusaha, terutama bangunan usaha kopi yang viral di media sosial itu dikatakan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kabar ini pun ditanggapi serius oleh Ketua Komisi 3 DPRD Bali, Dr Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastra Suyasa. Adik anggota DPD RI Arya Wedakarna ini akan berkomunikasi dengan Pemkab Bangli untuk turun ke lapangan dan menanggapi hal ini.

“Nanti kami DPRD Bali akan koordinasi ke Pemda Kabupaten Bangli terkait ijin,” ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali ini pada Selasa (25/8).

Dia menegaskan, masalah IMB kewenangan komisi 1. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan ke komisi 1.

“Kalau memang tidak sesuai dengan RTRW ya harus benar-benar kita perhatikan,” tegasnya.

Sebab, hal ini berkaitan dengan keselamatan para pengunjung nantinya.

“Karena berbahaya juga menggunakan sempadan jurang. Saat ini cafe atau warung kopi memang lagi hits di Bali tapi, ya, keselamatan pengunjung adalah yang utama,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, objek wisata di Kintamani kini menjadi viral di media sosial. Salah satu penyebabnya adalah ramainya cafe atau kedai kopi yang menawarkan keindahan alam.

Namun siapa sangka,  sumber radarbali.id  menyebut bangunan-bangunan ini diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Iya. Warung-warung kopi di Kintamani ini mayoritas tak memiliki IMB, lho,” kata sumber yang enggan namanya ditulis.

Kabarnya, hal ini pun sudah didengar oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Namun, Koster memilih menyerahkan hal ini kepada Bupati Bangli.

“Kan tak mengikuti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Bagaimana bisa bangunan-bangunan ini (cafe kopi) bisa memanfaatkan sempadan jurang dan membangun bangunan?,” imbuh sumber tepercaya ini.

Hal ini tentu juga membahayakan para pengunjung jika jumlahnya semakin ramai. Lalu mengapa masih bisa tetap berjalan usaha ini? “Yang saya dengar, warung-warung kopi ini nyetor ke petugas. Sampai puluhan juta,” ujarnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago