Categories: Hukum & kriminal

Gus Adi Keberatan Divonis Setahun Penjara, Pikir-pikir untuk Banding

SINGARAJA – Oknum pengacara I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya alias Gus Adi akhirnya diganjar setahun penjara oleh hakim ketua PN Singaraja I Made Gede Trisna Jaya kemarin.

Terdakwa Gus Adi terbukti melakukan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden Jokowi, Kapolri dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Terkait putusan tersebut, pengacara Gus Adi yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng (FAB) dengan Koordinator Gede Harja Astawa, sementara menerima putusan hakim.

Terkait banding atau tidak, Gede Harja Astawa menyerahkan sepenuhnya kepada terdakwa Gus Adi.  “Kalau kami dari segi advokat mengembalikan dulu keputusan tersebut kepada terdakwa.

Setelah itu baru kami dari kawan-kawan FAB akan memberikan pendapat dan pandangan hukum kepada terdakwa,” kata Gede Harja.

Pengajuan banding atau tidak, pihaknya masih memiliki waktu selama 7 hari untuk berpikir. Setelah putusan tersebut dibacakan majelis hakim dan menerima salinan putusan.

“Kami pikir-pikir dulu untuk banding. Namun apapun keputusan dari majelis hakim kami terima dulu. Tetapi menyangkut upaya banding yang punya hak dan keputusan ada pada terdakwa,” pungkasnya.

Pengacara Gus Adi lainnya I Wayan Sudarma yang tergabung dalam FAB menambahkan pihaknya sangat keberatan dengan vonis dari majelis hakim.

Pasalnya, vonis 1 tahun terhadap terdakwa Gus Adi tidak memiliki azas keadilan. Majelis Hakim tidak mempertimbangkan apa yang menjadi isi pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan yang pihaknya sampaikan selaku pengacara dari Gus Adi.

“Mengenai banding atau tidaknya keputusan sepenuhnya ada ditangan Gus Adi. Kami tetap menunggu,” imbuhnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago