Categories: Hukum & kriminal

Super Kilat, Kasus JRX Sudah Masuk Pengadilan Negeri Denpasar

DENPASAR – Hari Kamis ini (3/9) berkas kasus I Gede Ari Astina alias JRX SID secara resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar oleh Kejati Bali. Dengan begitu, selanjutnya JRX tinggal menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Denpasar. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Luga Harlianto selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, di Kejari Denpasar, Kamis (3/9) pagi. “Dan hari ini berdasar informasi Bapak Kasipidum Denpasar bahwa perkara atas nama I Gede Ari Astina alias JRX telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar,” katanya. 

Lanjut dia bahwa pihaknya melaksanakan Pasal 137 KUHAP, yakni Kejati Bali memiliki kewenangan untuk melimpahkan perkara ke pengadilan untuk segera diadili. Lanjut Luga bahwa ada 7 orang jaksa yang akan menangani perkara Jrx. Ketujuh jaksa itu terdiri dari 4 jaksa di Kejati Bali dan 3 jaksa di Kejari Denpasar. 

“Selanjutnya proses penanganan itu secara administrasi berada di Kejari Denpasar,” tambahnya.

Dengan adanya pelimpahan berkas ke pengadilan tersebut maka selanjutnya tinggal menunggu jadwal persidangan saja. 

“Selanjutnya kita tinggal menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan Majelis Hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara ini,” tambahnya. 

Sementara itu, I Made Pasek selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar membenarkan telah menerima pelimpahan perkara JRX SID dari Kejaksaan. 

“Perkara atas nama JRX sudah dilimpahkan dari pihak kejaksaan dan sudah diproses pihak pengadilan di bagina Pidana untuk diberikan nomor dan dilengkapi Majelis dan panitera pengganti yang akan menangani perkara itu. Soal siapa nanti ditunjuk yang menyidangkan perkara itu adalah kewenangan ketua,” terangnya.

Sementara terkait kapan kasus JRX akan disidangakan, Pasek mengatakan bahwa hal itu belum diketahui pasti jadwalnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago