Categories: Hukum & kriminal

Tunggu Jadwal Sidang, Sanksi Etik Menanti Polisi Pemeras Turis Jepang

NEGARA – Kasus pemerasan turis Jepang oleh dua oknum polisi akhirnya dilimpahkan Polda Bali ke Polres Jembrana.

Dalam waktu dekat, keduanya bakal menjalani sidang kode etik.Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, sidang kode etik dua oknum polisi tersebut dipastikan digelar di Polres Jembrana.

Namun, waktu pelaksanaan sidang masih belum bisa ditentukan. “Nanti kalau sudah sidang saya sampaikan pada rekan-rekan media,” ungkap AKBP Adi Wibawa.

Karena masih menunggu proses sidang etik, dua oknum polisi tersebut masih dalam pengawasan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jembrana.

“Sambil menunggu sidang, yang bersangkutan masih di Propam,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), diperiksa Polres Jembrana.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah video yang beredar mengenai oknum polisi bernama MD Windia, melakukan pungli pada seorang wisatawan asing yang mengendarai motor.

Berdasar video yang beredar melalui media sosial, oknum polisi menghentikan seorang pengendara motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit diduga saat itu sedang operasi di Jalan Denpasar — Gilimanuk, pengemudi motor yang dihentikan oknum polisi mengaku berasal dari Jepang.

Karena lampu motor pengemudi motor tidak menyala, oknum polisi akan menilang. Oknum polisi akan membantu pengendara motor dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 1 juta.

Disebut dalam video sebagai pengganti pinalti. Namun pengendara motor hanya memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Oknum polisi menolak dan tetap meminta uang Rp 1 juta.

Pengendara tersebut lalu memberikan uang sebesar Rp 900 ribu. Oknum polisi tersebut lalu mengatakan bahwa uang itu sudah cukup.

Oknum yang ada dalam video merupakan anggota Polres Jembrana yang bertugas di Polsek Pekutatan.

Berdasar keterangan dari anggota yang ada dalam video, pungli yang dilakukan terjadi saat razia di Jalan Denpasar-Gilimank, sekitar pertengahan tahun 2019 lalu.

Namun, berdasar keterangan pada video, baru diunggah tujuh bulan lalu. Anggota yang akan pensiun pada bulan Januari 2021 tersebut sudah dipindahtugaskan ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan.

Selain oknum polisi yang meminta dan menerima uang, salah satu oknum polisi yang dalam video juga dipanggil untuk diperiksa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago