Categories: Hukum & kriminal

Tak Pakai Masker, Satpol PP Denpasar Sita 5 KTP karena Tak Punya Uang

DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar kembali gelar inspeksi mendadak bagi warga yang tak pakai masker. Rabu kemarin (9/9) sidak dilaksanakan di Lapangan Poh Gading, Binoh, Denpasar Utara. 

Kabid Penegakan Perda, I Made Poniman mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan  Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

Sidak  di hari ketiga itu ditemukan 12 orang pelanggar.  Dengan demikian, dalam sidak kemarin, Pemkot Denpasar dapat Rp1,2 juta. Namun, tidak semua pelanggar itu langsung bayar. Hanya 7 orang yang punya uang, sedangkan 5 orang lagi belum membayar denda.

Lima orang yang belum bayar denda tersebut KTP-nya disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. 

Bagi yang belum bayar  bisa langsung bayar sendiri ke nomor rekening yang ditetapkan di surat tilang tersebut. “Jika pelanggar telah membayar bisa menunjukan bukti trasper yang  dilakukan, setelah itu KTPnya akan di kembalikan oleh Satpol PP Kota Denpasar,” tegas Poniman.

Lebih lanjut Poniman mengatakan, dalam Pergub telah tercantum bagi yang tidak menggunakan masker akan di denda sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan pelaku usaha yang tidak melengkapi sarana protokol kesehatan akan di denda sebanyak Rp 1 juta. Semua denda tersebut akan di masuk ke nomor rekening khas daerah. 

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut  pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas di keluar rumah. Karena ada  peraturan yang mengatur dan bukan semata-mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan covid-19.

Poniman juga menjelaskan  dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan covid 19 yang semakin meningkat pihaknya masyarakat untuk disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago