Categories: Hukum & kriminal

Tim Kuasa Hukum JRX Beberkan Alasan Minta Majelis Hakim Diganti

DENPASAR – Tim Kuasa Hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias JRX SID menilai hakim yang mengadili perkaranya tidak independen, tidak bebas dan memiliki konflik kepentingan secara tidak langsung. Hal itu diduga terjadi saat sidang perdana yang digelar secara online pada Kamis (10/9) lalu.

Atas dasar itulah, sehingga tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (14/9) untuk menyerahkan surat permohonan pergantian Majelis Hakim untuk sidang berikutnya. 

“Pertama adalah Majelis Hakim menurut kami memiliki kepentingan secara tidak langsung terhadap perkara yang diperiksa dan diadili. Majelis hakim juga tidak bebas dan tidak independen. Sempat di bawah tekanan,” kata I Wayan “Gendo” Suardana selaku salah satu Kuasa Hukum JRX saat menyerahkan surat permohonan pergantian Majelis Hakim ke Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (14/9) siang.

Gendo pun membeberkan dalil atas tudingan tersebut. Disebutkan, dalam persidangan perdana, majelis hakim bisa dilihat di rekaman sidang menit ke-26 detik ke-12 sampai menit 26 detik ke-58. “Majelis hakim menyampaikan bahwa sesuai dengan surat keberatan saudara terdakwa melalui penasihat hukum sudah diterima dan diteruskan kepada majelis hakim,” imbuhnya.

Lanjut Gendo, bahwa Ketua Pengadilan Negeri Denpasar juga telah melakukan press release pada 7 September 2020 dan telah disampaikan permasalahannya dan tetap berkomitmen melakukan sidang online. Lalu dalam video sidang perdana Kamis (10/9) lalu, dari menit ke-26 detik 59 sampai menit ke-29 detik 35 ketua majelis hakim juga menyampaikan bahwa sidang tetap dilakukan secara online. 

Lebih lanjut dia mengatakan, dugaan pihaknya selaku kuasa hukum terkait tidak independennya majelis hakim ini didasari beberapa hal. Kemudian yang dijadikan dasar Majelis Hakim menyatakan sidang tetap dilakukan secara online adalah mengacu pada komitmen dari ketua PN Denpasar untuk tetap menyelenggarakan online. Lalu kemudian itu dijadikan dasar oleh majelis hakim yang memeriksa perkara a-qou (tersebut) untuk kemudian menetapkan sidang online.

Hal itu, menurut Gendo, menunjukkan bahwa Majelis Hakim tidak bebas dan berada dalam tekanan karena melanjutkan komitmen Ketua PN Denpasar. 

“Padahal sesungguhnya ini kan dua entitas yang berbeda. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar beda dengan Majelis Hakim. Majelis hakim itu berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Wajib mengadili perkara secara independen dan tidak punya konflik kepentingan,” papar dia.

“Kami menilai ini punya konflik kepentingan tidak langsung. Walau tidak langsung, kami juga menilai majelis hakim mengalami konflik yuridis. Cara berpikirnya konflik karena menempatkan MoU (nota kesepahaman) seolah-seolah berada di atas KUHAP sebagai undang-undang atau ketentuan hukum yang mengatur hukum acara,” papar Gendo.

MoU yang dimaksud Gendo adalah nota kesepahaman yang dibuat Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Menteri Hukum dan HAM terkait sidang online bagi perkara pidana yang terdakwanya ditahan. Walau dalam kenyataannya, ada beberapa kasus pidana yang terdakwanya ditahan ternyata diadili secara tatap muka juga.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago