Categories: Hukum & kriminal

CATAT! Sidang Lanjutan JRX pada 29 September 2020

DENPASAR – Sidang kedua dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias JRX SID berlangsung lancar Selasa (22/9). Meski sempat ada perdebatan soal sidang online, namun jaksa penuntut umum akhirnya bisa membacakan dakwaan.

Selesai jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi menanyakan apakah terdakwa mengerti surat dakwaan tersebut. JRX dan kuasa hukumnya pun akan mengajukan eksepsi alias nota keberatan atas dakwaan tersebut.

Kuasa hukum JRX Wayan “Gendo” Suardana, Sugeng Teguh Santoso dan kawan-kawan meminta agar diberikan waktu selama dua pekan untuk membuat nota keberatan. Namun, majelis hakim ternyata tidak mengabulkan sepenuhnya. Adnya hanya memberikan waktu sepekan saja.

“Sidang berikutnya akan digelar Selasa, 29 September 2020 pukul 10.00 Wita,” kata Adnya.

Meski diberikan waktu sepekan, JRX dan tim kuasa hukumnya menerima ketetapan majelis hakim tersebut. Dengan demikian, 29 September 2020 mendatang akan menjadi sidang ketiga JRX.

Sidang masih digelar secara online. Sebab, permohonan JRX agar disidang secara tatap muka belum dikabulkan. Sedangkan majelis hakim masih berpendirian sidang secara online dengan berpijak pada SE Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya.

Sedangkan kuasa hukum JRX menegaskan bahwa SE MA itu tidak ada kewajiban sidang digelar online. Sidang online hanyalah pilihan, selain bisa juga sidang offline atau tatap muka langsung.  Bahkan, sidang tatap muka juga terjadi dalam beberapa kasus yang terdakwanya ditahan. Seperti kasus UU ITE dengan terdakwa I Gusti Putu Adi Kusuma yang diadili di PN Singaraja. Perkaranya kini sudah berkekuatan hukum tetap alias in kracht.

Namun, majelis hakim tetap ngotot online. Kecuali menunggu ketetapan Mahkamah Agung.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago