Categories: Hukum & kriminal

Mabuk Berat, Aniaya Teman, Pemuda 34 Tahun Terancam Penjara 32 Bulan

DENPASAR – Di bawah pengaruh minuman keras (miras), Ari Tan Jaya alias Long, 34, kehilangan akal sehatnya.

Dalam kondisi mabuk, pria asal Jembrana itu menganiaya temannya sendiri bernama I Made Sutaya hingga babak belur.

Akibat perbuatannya itu, terdakwa terancam pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan atau 32 bulan.

Penganiayaan hingga menyebabkan memar dan wajah korban membiru itu diatur dalam Pasal 361 ayat (1) KUHP.

Yang menarik, meski sedang dalam kondisi sebagai pesakitan, Ari terlihat santai. JPU I Made Santiawan dalam dakwaannya mengungkapkan,

penganiayaan itu terjadi pada 23 April pukul 23.00, di Gang Pandan Arum, Padang Sambian, Denpasar Barat.

“Terdakwa datang ke tempat saksi korban I Made Sutaya. Saat itu korban bersama teman-temannya sedang minum-minuman keras.

Terdakwa bergabung dalam acara tersebut,” beber Santiawan kepada majelis hakim yang diketuai Gde Novyartha kemarin.

Selanjutnya terdakwa bercerita tentang ayam aduannya (tajen). Namun, tiba-tiba terdakwa membogem Sutaya hingga jatuh tersungkur ke dalam got.

“Terdakwa lanjut melakukan pemukulan berulang-ulang hingga menyebabkan korban luka pada bagian wajahnya,” imbuh Santiawan.

Korban yang tidak terima kemudian datang ke RS Wangaya untuk mendapatkan perawatan dan visum. Setelah itu korban melapor ke polisi.

Terdakwa pun tidak keberatan dengan dakwaan JPU. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago