Categories: Hukum & kriminal

Sebar Hoax Wapres Terpapar Covid-19, Ngurah Harta Diganjar 16 Bulan

DENPASAR – I Gusti Ngurah Harta, terdakwa penyebar berita hoaks tentang Wakil Presiden Ma’aruf Amin terpapar Covid-19 menjalani sidang putusan kemarin (24/9).

Pria 54 tahun yang sedang ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan itu hanya bisa pasrah mendengar hakim membacakan putusan.

Majelis hakim yang diketuai I Made Pasek menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan ketiga JPU.

Pasal yang digunakan jaksa ini sama persis dengan pasal yang yang dipakai menjerat drummer SID, I Gede Ari Astina, 43, alias JRX.

Terdakwa dinilai terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian

dan permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan (16 bulan) penjara,” tegas hakim Pasek dalam sidang daring kemarin (24/9).

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU I Bagus Putra Gede Agung. Sebelumnya JPU menuntut Ngurah dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan atau 18 bulan penjara.

Kendati demikian, JPU tetap menyatakan menerima putusan hakim. Sementara terdakwa yang didampingi penasihat hukum probono

dari PBH Peradi Denpasar juga tidak mau ambil risiko dengan melakukan banding. “Kami menerima, Yang Mulia,” kata pengacara terdakwa.

Disebutkan dalam dakwaan JPU, kasus yang menimpa terdakwa ini berkat hasil patroli tim Siber Polda Bali.

Saat itu petugas menemukan postingan salah satu akun Facebook dengan nama “Harta S” mengunggah postingan di sebuah grup “Jokowi Presiden Ku”.

Postingan pada 1 Mei 2020 sekitar Pukul 10.25 itu berisi: “BREAKING News wakil presiden Ma’aruf Amin terpapar virus corona sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto mohon doanya.”. 

Unggahan terdakwa itu mendapat respon dari warganet dengan mendapat 409 komentar dan 67 kali dibagikan serta 557 emoticon.

Kemudian pada 2 Mei 2020 sekitar 12.45, terdakwa kembali mengunggah informasi ke akun grup yang sama. Kali ini unggahan bertuliskan,

“Sekilas info kita akan kedatangan lagi TKA asal China. Tidak main-main 5 juta orang akan masuk Indonesia. Jangan kecolongan lagi.”.

Unggahan ini mendapat 183 komentar dan tiga kali dibagikan serta memperoleh 85 emoticon. Petugas menganggap dua postingan ini dapat menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

Di mana, pada postingan yang pertama bisa membuat masyarakat di seluruh Indonesia menjadi resah karena selain menjabat sebagai Wapres, Ma’aruf Amin juga merupakan tokoh agama Islam yang sangat dihormati.

Sedangkan, untuk postingan ke dua, berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat karena di tengah pandemi ini banyak tenaga kerja yang dirumahkan, serta dapat menimbulkan kebencian terhadap pemerintah. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago