Categories: Hukum & kriminal

Bikin Grup WA Sayur DPS untuk Edarkan Sabu, Pasrah Diganjar 7 Tahun

DENPASAR – Pendapatan sebagai tukang las tampaknya tidak membuat Abdul Wafa merasa cukup. Pria 31 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu justru mengambil pekerjaan sampingan lain.

Sayangnya, pekerjaan sampingan itu mengantarkannya menjadi penghuni hotel prodeo. Wafa menjadi peluncur atau kurir sabu-sabu.

Ia bekerja kepada seseorang yang dipanggil Ajai (DPO) sejak Februari 2020. Terdakwa mendapat upah Rp 50 ribu sekali menempel sabu-sabu.

Lucunya, jika pengedar dan kurir narkoba lainnya menjalin komunikasi dengan sistem “beli-putus” untuk menghindari endusan aparat, terdakwa justru membuat grup WhatsApp (WA) yang diberi nama “Sayur DPS”.

Terdakwa sekaligus menjadi admin grup tersebut. Di dalam grup tersebut berisi laporan kegiatan dan alamat penempelan sabu-sabu.

Anggota grup hanya dua orang, yakni terdakwa dan Ajai. JPU I Nengah Astawa menganggap terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika lantaran menguasai 3,22 gram sabu saat ditangkap polisi.

Terdakwa dituntut pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan. Hakim Heriyanti saat membacakan putusannya juga sepakat dengan JPU.

“Menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun denda Rp 800 juta subsider dua bulan,” tegas hakim Heriyanti.

Hakim hanya memberikan keringanan hukum setahun penjara. Kendati demikian, terdakwa menyatakan menerima. 

Terdakwa ditangkap anggota Polresta Denpasar  pada 12 Mei pukul 15.30 di tepi Gang Sri Sedana, Jalan Tegeh Sari, Banjar Temacun, Kuta, Badung.

Saat dilakukan penggeledahan badan, di dalam tas loreng yang dikenakan terdakwa berisi lima plastik klip berisi sabu-sabu.

Polisi juga menemukan pecahan paket sabu siap edar lainnya yang disimpan di dalam botol bekas minuman berenergi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago