Categories: Hukum & kriminal

Sempat Linglung, Ternyata Bokek, Bule Rusia Ditahan Pihak Imigrasi

DENPASAR – Pria berkebangsaan Rusia bernama Anton Nevskii, 42, yang sebelumnya disebut linglung masih berada di Bali. Ternyata, ia bokek alias tak memiliki uang untuk ongkos pulang ke negaranya. 

Kini, Nevskii ditahan di Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) karena ia melakukan tindak pidana keimigrasian. Pemilik Paspor Bernomor 725422534
ini diamankan beberapa waktu lalu oleh Imigrasi Denpasar lantaran izin tinggalnya sudah melewati batas hingga 1,5 tahun.

Sayang, hingga kini terkendala ongkos pulang, akhirnya Nevskii dibawa dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenin) di kawasan Nusa Dua, Badung, Kamis (24/9) sekitar pukul 14.00.

Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya menyatakan, pelaksanaan kegiatan Pengawalan WN Rusia ke Rumah Detensi Imigrasi itu berjalan lancar. Pihaknya melakukan pengawalan terhadap warga Rusia ini karena izin tinggalnya sudah habis.

“Dia melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa Warga Negara Rusia tersebut dikenai tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi. “Tak hanya itu saja, namanya dimasukan ke dalam daftar penangkalan dikarenakan yang bersangkutan telah overstay (melewati masa tinggal) lebih dari 60 hari,” lagi katanya.

Dijelaskanya, ia overstay dan masih berada di Wilayah Indonesia sesuai dengan Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 78 ayat (3). “Jadi, pelaksanaan pendeportasian dari Wilayah Indonesia belum dapat dilaksanakan mengingat yang bersangkutan belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya,” ungkapnya sembari mengatakan.

Serah terima orang asing tersebut Rudenim Denpasar yang tercantum pada Berita Acara Serah Terima Deteni Nomor. W.20.IMI.IMI.2-GR.04.05-382 tanggal 24 September 2020. “Kegiatan pengawalan telah selesai dan berjalan lancar,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Anton Nevskii sebelumnya ditemukan di rumah warga, Selasa (22/9) siang di rumah warga di Jalan Dewi Madri  IV Nomor 8, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Kondisinya memprihatinkan. Ia linglung. Kemudian dibawa Satpol PP Denpasar, dan diserahkan ke pihak Imigrasi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago