Categories: Hukum & kriminal

Diduga Terlibat Tipu-tipu Jual Motor, Emak-emak Polisikan Oknum Polisi

DENPASAR – Seseorang berinisial GYK dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yulia Angreni.

Laporan itu dibuat karena GYK yang disebut sebagai oknum anggota polisi Polda Bali diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Laporan itu dibuat pada Kamis (1/10) lalu.

Kejadian itu bermula saat GYK menjual sepeda motor Yamaha N Max keluaran tahun 2017. Hal itu terjadi pada 20 Juli 2020.

Melalui sambungan telpon, terlapor menawarkan sepeda motornya ke pelapor seharga Rp 19 juta. Lalu, 26 Juli 2020, setelah proses penawaran, akhirnya pelapor dan terlapor sepakat bertransaksi dengan harga Rp 17 juta.

Pelapor kemudian melakukan pembayaran secara bertahap. 18 Juli 2020, dia membayar secara tunai sebesar Rp 5 juta.

Namun saat itu, motor milik terlapor masih digadaikan. Lalu, korban kembali menyerahkan sebesar Rp 10 juta ke pelaku sekaligus terlapor untuk membayar hutang di tempat sepeda motor itu digadaikan. 

Setelah pembayaran itu, korban kemudian menyerahkan sisanya sebesar Rp 2 juta. Saat akan terjadinya proses penyerahan, ternyata sepeda motor bernomor polisi DK 6934 UAD atas nama pelaku itu tidak dilengkapi STNK.

Dengan alasan itu, pelaku kembali meminjam motor itu dari korban dengan alasan untuk mengurus dan melengkapi suratnya.

Pembelian sepeda motor ini juga telah diketahui sebelumnya oleh rekan kerja pelaku berinidial IND.

Namun sayangnya, setelah dipinjam cukup lama, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor itu kepada korban.

“Sehingga pada 13 Agustus saya mengajak teman terkait untuk mencari sepeda motor itu di tempat tinggal terlapor di Jalan Patimura, Denpasar,” terang korban.

Namun, pelaku tidak ada di rumahnya. Kepada korban, via telpon pelaku berjanji akan menyerahkan sepeda motor itu sepulangnya dari Nusa Dua.

Lalu, 14 Agustus 2020, korban kembali menghubungi pelaku menanyakan sepeda motor tersebut. Namun pelaku malah menghindar dan memberi alasan bahwa dirinya sedang dikarantina karena Covid-19.

Pada 23 Agustus 2020, pelaku menjanjikan akan mengembalikan sepeda motor itu ke korban. Namun dia kembali mengingkarinya.

Melalui pesan Whatsapp (WA), dia mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor itu telah digadai olehnya sebesar Rp 8 juta di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.

Melalui pesan WA, pelaku meminta waktu satu bulan kepada korban untuk menuntaskan urusan jual beli dan hutang-hutangnya di tempat sepeda motor itu digadai.

Namun hingga 16 September 2020 dia tak kunjung menyelesaikannya. “Tidak kelihatan ada etikad baik untuk menyelesaikan.

Saat ini, saya hanya pegang kwitansi dan BPKB. Sepeda motor dan STNK tidak pernah diserahkan kepada saya selaku pembeli.

Sehingga tidak ada jalan lain, saya memohon keadilan dengan mengadukan persoalan ini kepada Bapak Kapolresta Denpasar,” tandas korban.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan belum menerima data terkait adanya laporan tersebut.

“Saya cek dulu. Kalau data sudah masuk, nanti saya informasikan,” pungkas Iptu Ketut Sukadi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago