Categories: Hukum & kriminal

Tergiur Duit Gede Karena Pengangguran,Kurir Sabu Syok Dituntut 9 Tahun

DENPASAR – Tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran membuat Alexander Angga Laksmana, 24, mudah tergoda saat mendapat tawaran menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Apalagi upah yang ditawarkan cukup besar dengan pekerjaan sangat mudah, yaitu mengambil dan mengantar paket dari sang bandar.

Namun, setelah JPU Ida Ayu Ketut Sulasmi membacakan tuntutan hukuman, pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu barulah merasakan penyesalan.

Terdakwa tamatan SMP itu dianggap terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Sebelum sampai pada tuntutan, JPU membacakan pertimbangan memberatkan.

Perbuatan terdakwa dinilai bisa merusak citra pariwisata Bali. Sedangkan pertimbangan meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan dan menyesali perbuatannya.

“Terdakwa terbukti menguasai sabu-sabu seberat 3,58 gram. Menuntut, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama Sembilan tahun,” tuntut JPU Sulasmi dalam sidang daring yang dipimpin hakim Esthar Oktavi, kemarin.

Selain menuntut pidana badan, JPU dari Kejati Bali itu juga mengajukan tuntutan pidana denda sebesar Rp 1 miliar.

“Apablia tidak bisa membayar diganti pidana penjara selama empat bulan,” imbuh Sulasmi.  Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa didampingi pengacaranya bakal mengajukan pledoi tertulis.

Hakim memberikan waktu sepekan pada penasihat hukum terdakwa. Terdakwa ditangkap anggota Polda Bali pada 23 Juni 2020 pukul 19.30 di tepi Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat.

Saat digeledah polisi, terdakwa membawa sepuluh paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang. Di dalam tas selempang itu berisi lakban cokelat yang di dalamnya berisi sabu-sabu seberat 3,58 gram. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago