Categories: Hukum & kriminal

Gelar Razia, Dua Buron Kasus Narkoba Polda NTB Dibekuk Polisi Buleleng

SINGARAJA – Berakhir sudah pelarian Muhammad Jaelani Sukron, 26, dan Ni Wayan Kusmiati, 24, dua tersangka kasus narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditresnarkoba Polda NTB.

Dua buronan kasus narkoba ini dibekuk Tim Reskrim Polres Buleleng bersama polisi lalu lintas Polres Buleleng saat menggelar razia kendaraan bermotor.  

Penangkapan dua DPO kasus narkoba Polda NTB dibenarkan Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya kemarin.

Penangkapan kedua DPO narkoba dilakukan kemarin sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Diponegoro Singaraja.

Penangkapan duo DPO berawal ketika Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Buleleng menggelar razia yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Made Teja Dwi Permana.

Polisi yang memeriksa setiap kendaraan yang masuk wilayah Kota Singaraja berhasil menemukan kendaraan Toyota Yaris bernopol DR 1358 BM dengan 4 orang penumpang didalamnya.

Kemudian saat memeriksa surat kendaraan, SIM dari pengemudi mobil Toyota Yaris dan identitas penumpang, mendapati penumpang di dalam mobil dengan gelagat yang mencurigakan.

“Dua orang di antaranya ternyata merupakan DPO dari Polda NTB. Sehingga polisi satuan lalu lintas menghubungi Reskrim Polres Buleleng dan membekuk kedua tersangka,” terangnya.

Iptu Sumarjaya menyebut, kedua tersangka tersebut menjadi DPO kasus narkoba sejak Juni 2020. Dua tersangka narkoba berupaya melarikan ke daerah Bali setelah Ditresnarkoba Polda NTB terus memburu keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap dua DPO Narkoba tersebut baru barang mobil Toyota Yaris bernopol DR 1358 BM yang polisi amankan. Untuk barang bukti narkoba belum ditemukan,” ungkapnya.

Terhadap kedua DPO narkoba tersebut Polres Buleleng telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB agar segera dapat dilakukan penjemputan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini kedua tersangka tersebut akan diserahkan ke tim Ditresnarkoba Polda NTB yang diterima langsung AKBP A.A Gede Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago