ahli-bahasa-sebut-emoticon-babi-unggahan-jrx-tak-sebut-idi-jadi-subyek
DENPASAR – Drs. Jiwa Atmaja, S.U., pensiunan dosen Fakultas Sastra Universitas Udayana dihadirkan sebagai saksi di sidang “IDI Kacung WHO” di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10). Selain memberi keterangan terkait sebutan “IDI Kacung WHO”, “Menyerang”, ia juga mengupas emoticon babi pada postingan JRX di media sosialnya.
Terkait emoticon babi yang dipermasalahn oleh Ikatan Dokter Idonesia (IDI) Bali, Atmaja mengatakan bahwa soal emoticon babi itu tidak bisa semata-mata hanya dilihat dari makna leksikal pada kamus.
“Emoticon babi itu adalah simbol yang disediakan oleh pengelola medsos. Itu tinggal kita comot dan tidak ada hubungannya dengan wacana yang ada di atasnya. Sifatnya bisa tanpa makna,” katanya saat diwawancara oleh awak media usai sidang.
Lanjut Atmaja bahwa pada komentar JRX pada postingannya sendiri yang menyematkan emoticon babi tidak ada subyek yang dituju. Dengan kata lain tidak ada menyebutkan IDI sebagai subyek dalam struktur kalimat.
“Memang di kalimat IDI kacung WHO ada subyek. Tapi di postingan yang lain tidak ada subyek,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut dia, kebebasan berekspresi di Medsos itu tidak bisa diatur oleh norma.
“Sepanjang Anda tidak menyebut subyek maka tidak ada alasan untuk memperkarakan bahasa itu. Itu kebebasan berekspresi. Dia akan membentuk ragam bahasa sendiri di medsos itu,” tegasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…